Berita Sarolangun
Belut alias Sawabi Iksan Mendekam 14 Tahun Penjara, Tidak Ajukan Keberatan Selama Lima Kali Sidang
Dalam pembelaan terdakwa juga mengakui, kesalahan dan perbuatannya dan telah menjalani hukumannya di lapas..
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Belut alias Sawabi Iksan pembunuhan anak perempuan berumur 15 tahun siswi SMP di kelurahan Suka Sari kecamatan Sarolangun mendekam 14 tahun 6 bulan penjara.
Persidangan Belut, Sidang Putusan Kamis, 18 Februari 2021 dengan
Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Jubir pengadilan negeri Sarolangun, Zakky mengatakan, proses persidangan kasus pembunuhan siswi SMP, telah memanggil 10 saksi.
"Selama persidangan penutup umum sudah mengajukan 10 saksi. Terdiri dari keluarga korban, keluarga, ada saksi kunci, dan saksi yang menemukan jasad korban pada waktu itulah serta satu orang ahli," kata Zakky, Selasa (23/2/2021).
Lanjutnya, persidangan Belut berjalan selama lima kali. Selama persidangan terdakwa tidak mengajukan keberatan,l terhadap dakwaan oleh penuntut umum.
"Dalam pembelaan terdakwa juga mengakui, kesalahan dan perbuatannya dan telah menjalani hukumannya di lapas," katanya.
Ia menambahkan, dalam proses persidangan, tidak ditemukan kelainan pada psikologi terdakwa, Belut alias Sawabi Iksan warga kelurahan Suka Sari kecamatan Sarolangun yang juga tetangga korban.
Baca juga: Inilah Asal 7 Oknum Polisi Positif Narkoba, Tiba-tiba Propam Jambi Gelar Sidak
Baca juga: Promo Giant Hari Ini 23 Februari 2021, Harga Spesial Daging, Gula, Minyak Goreng, Susu, Diapers
Baca juga: Belut Pembunuh Anak Perempuan Berumur 15 Tahun Mendekam 14 Tahun Penjara
belut
Kasus Pembunuhan Siswi SMP
Berita Sarolangun hari ini
Kabupaten Sarolangun
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
Tes Urine Mendadak di Polres Sarolangun, Sejumlah Oknum Polisi Kedapatan Kinsumsi Narkoba |
![]() |
---|
Belut Pembunuh Anak Perempuan Berumur 15 Tahun Mendekam 14 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Prokes Makin Minim, Wabup Sarolangun Minta Camat Berperan Memberi Pengertian |
![]() |
---|
Ketua KONI Sarolangun Minta Pemkab Perhatikan Anak Muda Sarolangun |
![]() |
---|
MAN 1 Sarolangun Besok Mulai Belajar Tatap Muka, Kelas X dan XI Dibagi Jadi Dua Shift |
![]() |
---|