Berita Sarolangun
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Suka Sari Sarolangun Kena Pasal Berlapis
Pelaku pembunuhan sadis terhadap siswi SMP warga kelurahan suka sari kecamatan Sarolangun sedang dalam
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pelaku pembunuhan sadis terhadap siswi SMP warga kelurahan suka sari kecamatan Sarolangun sedang dalam menjali kasus persidangan.
Kejari Sarolangun Bobby Ruswin melalui Kasi Pidum Hari Arianto mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut terdakwa atas nama Sawabi Iksan (30) dituntut dengan pasal berlapis.
"Dilimpahkan dari penyidik ke jaksa sekitar awal desember dan dilimpahkan jaksa ke pengadilan negeri Sarolangun akhir bulan desember," kata Kasi Pidum Rabu (20/1/2021)
Pasal yang dikenankan terhadap tersangka Sawabi Iksan alias belut (30), Pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 c UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ,pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati.
Kasi Pidum Hari Naurianto menjelaskan,
Disangkakan pasal 84 UU perlindungan anak, kedua pasal 338 dan ketiga pasal 365.
Selain itu terdakwa ini juga di sangkakan pasal narkotika dalam berkas terpisah, jadi mungkin hukumannya ini cukup lama ini, yang dijalani terdakwa.
"Kita belum bisa jawab apakah seumur hidup, karena masih proses, putusan sekira dua kali sidang lagi, hari ini sidang ahli, kemudian sidang tuntutan baru kemudian putusan.
Barang bukti berupa pakaian korban, sarung pisau, sementara pisau tidak ketemu saat olah TKP.
"HP korban juga hilang dan itu mungkin salah satu trik terdakwa menghindari, hp diambil tapi mungkin dihilangkan, supaya tidak tahu dan terlacak perbuatannya," katanya.
Doduga ada tiga lapis, sekarang sudah masuk tahap persidangan, dan kita sudah memanggil 10 orang saksi, keterangannya sudah jelas dan lengkap menurut kami, dan sekarang keterangan ahli terkait luka korban yang menerangkan apakah luka itu berasal dari benda tajam, dan itu ahli yang lebih tahu.
Baca juga: Fans Ariel NOAH Mendadak Ramaikan Akun IG Dokter Reisa, Aksi Ayah Alleia Buat Fans Rela Habis Kuota
Baca juga: Tahun ke Tahun Volume Sampah Stabil, Warga Batanghari Hanya Buang Sampah 27 Ton Sehari
Baca juga: Pemkot Sungai Penuh Terima Kunjungan Kerja Pemkab Rejang Lebong