Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Richard Lee Tersangka

Richard Lee Hari Ini Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka

Dokter kecantikan sekaligus influencer kenamaan, dr. Richard Lee, dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Dokter Richard Lee 

Ringkasan Berita:Dokter Richard Lee Jadi Tersangka
  • Richard Lee diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya hari ini (7/1).
  • Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kesehatan & perlindungan konsumen.
  • Richard sempat mangkir pada panggilan pertama 23 Desember 2025.
  • Polisi siapkan panggilan kedua jika Richard kembali tidak hadir hari ini.
  • Kasus bermula dari laporan Doktif yang juga telah jadi tersangka ITE.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Fokus publik hari ini, Rabu (7/1/2026), tertuju pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Dokter kecantikan sekaligus influencer kenamaan, dr. Richard Lee, dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kapasitas barunya sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pelanggaran bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang menjerat sang dokter sejak akhir tahun lalu.

Panggilan Penentuan Setelah Penundaan

Seharusnya, Richard Lee berhadapan dengan penyidik pada 23 Desember 2025. 

Namun, pemilik klinik kecantikan Athena ini sempat absen dan meminta penjadwalan ulang yang jatuh tepat pada hari ini. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kehadiran Richard sangat dinantikan untuk kelancaran proses hukum.

"Yang mana sudah dilakukan pemanggilan terhadap tersangka pada 23 Desember 2025 namun tidak hadir saudara RL. Dan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, dikutip Rabu (7/1/2026).

Kombes Reonald juga memberikan peringatan tegas jika sang dokter kembali mangkir tanpa alasan yang jelas. 

Baca juga: Akar Masalah dr Richard Lee dengan Dr Amira, Kini Keduanya Resmi Jadi Tersangka Usai Saling Lapor

Baca juga: Waspada Gelombang Laut Tinggi Hari Ini: Samudra Hindia Barat-Selatan, Mentawai, Lampung Hingga Jawa

Baca juga: Tok! Pengadilan Agama Bandung Gelar Sidang Putusan Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Hari Ini

"Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari," lanjutnya.

Buntut 'Perang' dengan Dokter Detektif

Status tersangka ini merupakan "buah" dari laporan polisi bernomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya yang dilayangkan oleh rivalnya, dr. Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Doktif (Dokter Detektif) pada awal Desember 2024.

Ironisnya, drama hukum ini bersifat simetris. Saat Richard Lee bersiap diperiksa di Polda Metro Jaya, Doktif sendiri telah lebih dahulu menyandang status tersangka di Polres Jakarta Selatan sejak 12 Desember 2025. 

Doktif dilaporkan balik oleh Richard atas dugaan pencemaran nama baik.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved