Richard Lee Tersangka
Richard Lee Hari Ini Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka
Dokter kecantikan sekaligus influencer kenamaan, dr. Richard Lee, dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Hari ini menjadi babak krusial bagi Richard Lee untuk memberikan pembelaan atau keterangan versinya di hadapan hukum terkait tuduhan pelanggaran perlindungan konsumen yang dialamatkan kepadanya.
Latar Belakang Perkara
- Perseteruan berawal dari konten Dokter Detektif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
- Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
- Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
- Mantan karyawan Richard Lee muncul memberikan kesaksian kepada Doktif mengenai dugaan praktik produksi skincare yang tidak sesuai aturan.
- Meski sempat ada upaya mediasi dan diskusi, kedua belah pihak menyatakan tidak ada lagi kata damai dan memilih menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.
- Hingga saat ini proses hukum terhadap keduanya masih berjalan di bawah penanganan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, perseteruan panas di dunia kecantikan tanah air yang menyeret nama Dokter Richard Lee mencapai babak baru yang mengejutkan.
Pemilik Athena Group kini resmi menyandang status tersangka di Polda Metro Jaya.
Penetapan ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh rivalnya, dokter Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal publik sebagai sosok "Dokter Detektif" (Doktif).
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa status hukum Richard Lee telah ditingkatkan sejak akhir tahun lalu.
Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk-produk kecantikan yang dipasarkan oleh sang dokter.
Kronologi Penetapan Tersangka
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa surat penetapan tersangka sebenarnya telah diterbitkan sejak pertengahan Desember 2025.
"Pelapornya sebenarnya inisialnya HH yaitu kuasa hukum dari Saudari S (Samira) ya, yang melaporkan Saudara RL yang saat ini sudah status sebagai tersangka. Penetapan tersangka untuk Saudara RL itu ditetapkan tanggal 15 Desember 2025," ujar AKBP Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2026).
Richard Lee sedianya diperiksa perdana sebagai tersangka pada 23 Desember 2025.
Baca juga: Tak Hanya Richard Lee, Dokter Detektif Juga Tersangka: Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Misteri Kematian Mahasiswi Unima Kian Janggal: Memori CCTV Hilang, Pengakuan Pemilik Kos Beda
Namun, ia mangkir dan meminta penjadwalan ulang. Polisi pun memberikan tenggat waktu hingga pekan ini.
"Namun tidak hadir tapi memberikan pemberitahuan untuk bersedia hadir pada tanggal 7 Januari. Jadi nanti ada di schedule untuk pemeriksaannya ke tanggal 7 Januari. Nanti kalau tanggal 7 Januari tidak juga hadir, maka akan dilayangkan panggilan kedua," tegas Reonald.
Profil Richard Lee
Richard Lee dikenal publik sebagai dokter sekaligus YouTuber.
Ia lahir di Medan, 11 Oktober 1985.
Diketahui sebelumnya, Richard Lee menekuni profesi dokter umum selepas lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Kemudian, Rihard Lee melanjutkan studi strata 2 (S2) di Universitas Respati Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260107-Dokter-Richard-Lee.jpg)