Berita Selebritis

Sosok Pandji Pragiwaksono Komika yang Terancam Denda 50 Kerbau Buntut Candaan Adat Toraja

Sebelumnya pada video lawas yang kini viral tersebut, Pandji Pragiwaksono mengangkat materi tentang upacara adat pemakaman Rambu Solo' di

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunnews/Herudin
Komika Pandji Pragiwaksono 

Selain jadi presenter dan komika, Pandji juga memiliki kanal YouTube yang dibuat sejak tahun 2009.

Di Youtube itu ia sering mengunggah beragam konten mulai dari politik hingga isu-isu yang sedang viral. Tak hanya itu, ia juga sering mengundang narasumber dari berbagai kalangan.

Tak cuma itu, Pandji juga dikenal sebagai penyanyi rap dan aktor. Sederet film layar lebar pun sempat dibintanginya seperti Make Money, Comic 8, Di Balik 98, Rudy Habibie, Ayat-ayat Cinta 2, Si Juki The Movie dan masih banyak lagi.

Pandji Pragiwaksono Dikecam Masyarakat Adat Toraja

Baru-baru ini, Pandji Pragiwaksono jadi perbincangan usai video lawasnya pada 12 tahun lalu kembali viral.

Dilansir TribunJabar.ID, Pandji Pragiwaksono mengangkat materi tentang upacara adat pemakaman Rambu Solo' di Toraja.

Pandji menggambarkan bahwa tradisi tersebut membuat masyarakat Toraja jatuh miskin karena menelan biaya yang tidak sedikit.

Akibatnya, sejumlah masyarakat Toraja akhirnya meletakkan jenazah yang belum dimakamkan di ruang tamu.

Sontak, materi komedi Pandji itu dikecam sejumlah kalangan, khususnya suku Toraja seperti Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dan Pemuda Toraja Indonesia (PTI). Warga Toraja juga meminta Pandji Pragiwaksono menerima sanksi adat Toraja berupa denda 50 ekor kerbau

Menanggapi polemik ini, Pandji Pragiwaksono meminta maaf dan siap menjalani hukum adat dan negara di Instagram pribadinya, Selasa (4/11/2025).

Tak hanya itu, Pandji Pragiwaksono juga mengaku sudah berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

"Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya. Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke (baca: lelucon) yang saya buat memang ignorant (baca:kurang pengetahuan/tidak peduli), dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," tutur Pandji.

"Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," jelas dia.

Demikianlah profil Pandji Pragiwaksono, komika yang terancam denda 50 kerbau buntut candaan soal adat Toraja. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved