Berita Selebritis

Resmi Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ibunda Lolly Ajukan Banding: Harusnya Gak Segitu

Ya, Nikita Mirzani dipenjara atas kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Resmi Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ibunda Lolly Ajukan Banding: Harusnya Gak Segitu 

Ibunda Laura Meizani itu terlihat masih mengumbar senyum ke awak media.

Ucapan terima kasih juga disampaikan wanita yang akrab disapa Niki itu pada awak media yang sudah lama menantinya.

 "Mau ngucapin terima kasih banyak sudah mengawal kasus ini dari awal sampai sekarang ini," sambungnya lagi.

Aktris dengan julukan wanita Amazon itu sempat berkomentar soal vonis hukuman yang diterimanya.

"Seharusnya nggak segitu vonisnya ya, tapi itu haknya hakim yang mulia," bebernya.

Di momen itu sang aktris sempat menyinggung upaya hukum yang akan ditempuh pihaknya setelah ini.

"Lawyer juga punya upaya yang lain, habis ini masih ada banding," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved