Berita Selebritis

Dokter Kamelia Ungkap Kejanggalan Hingga Dugaan Ammar Zoni Dijebak Isu Edarkan Narkoba dari Lapas

dokter Kamelia, muncul ke permukaan dengan dugaan keras: Ammar Zoni dijebak soal isu edarkan narkoba dari lapas.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Dokter Kamelia dan Ammar Zoni 

"Kemudian dilakukan penggeledahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.

Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut, merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," jelas dalam unggahan tersebut.

Ammar Zoni diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Detik-detik Mencekam dan Berdarah di Nabire: KKB Papua Serang Warga Sipil dan Polisi, 1 Tewas

Baca juga: Respon Menohok Roy Suryo Usai Rektor UGM Sebut Jokowi Alumni Kebanggaan: Bukan Berarti Lulus

Baca juga: Sinopsis Romantics Anonymous Episode 3, Cokelat Wasabi Jadi Simbol Luka dan Harapan

Baca juga: Viral Isu HRD akan Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Polemik Siswa Mogok Belajar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Versi Kamelia, Mengungkap Dugaan Ammar Zoni Dijebak hingga Dijebloskan ke Nusakambangan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved