Jumat, 1 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Asusila di Sarolangun

Seorang PNS di Sarolangun Diusir Warga, Tersangka Asusila Murid Mengaji di Desa

AM diusir warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, AM pindah ke Desa Lubuk Sayak, Kecamatan Pelawan

Tayang:
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: asto s

Bangunan terlihat masih baik, namun cat dindingnya sudah memudar.

Gerbang pagar dikunci. Bangunan itu dalam posisi kosong. Tidak terlihat ada penghuni di sana. Tidak terlihat aktivitas di dalam maupun di sekitar bangunan tersebut.

Di lokasi tersebut, tidak terlihat ada papan nama pondok pesantren.
Sejumlah warga setempat menuturkan tempat itu memang sudah lama tidak digunakan.

"Sudah lama tidak ada kegiatan di situ," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepada Tribun Jambi, warga setempat menerangkan bahwa di Desa Cianjur AM hanya penyewa bangunan, bukan pemilik bangunan.

Tribun Jambi mewawancarai beberapa orang warga di lokasi.

Hasilnya, banyak di antara mereka yang tidak mengetahui bahwa di lokasi tersebut ada pondok pesantren.

Warga menuturkan ponpes itu tidak terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, maka dari itu tidak ada papan nama di depannya.

Selain itu, AM terkesan tertutup kepada warga sekitar. 

"Aktivitasnya belajar mengajarnya tertutup, saya tidak tahu apa yang dilakukan di dalam," ujar seorang warga yang tidak bersedia namanya dituliskan.

Warga Usir Pelaku dari Desa Cianjur

Setelah kasus asusila AM terbongkar, bangunan itu kosong. AM tidak lagi berada di sana, begitu juga anak didiknya.

AM diusir oleh pemilik bangunan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, AM pindah ke Desa Lubuk Sayak, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
 
Pindah ke Tempat Kedua

Tribun Jambi kembali menelusuri jejak AM di Desa Lubuk Sayak, hingga akhirnya menemukan lokasi tempatnya mengajar mengaji.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved