Kasus Asusila di Sarolangun
Seorang PNS di Sarolangun Diusir Warga, Tersangka Asusila Murid Mengaji di Desa
AM diusir warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, AM pindah ke Desa Lubuk Sayak, Kecamatan Pelawan
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: asto s
Bangunan terlihat masih baik, namun cat dindingnya sudah memudar.
Gerbang pagar dikunci. Bangunan itu dalam posisi kosong. Tidak terlihat ada penghuni di sana. Tidak terlihat aktivitas di dalam maupun di sekitar bangunan tersebut.
Di lokasi tersebut, tidak terlihat ada papan nama pondok pesantren.
Sejumlah warga setempat menuturkan tempat itu memang sudah lama tidak digunakan.
"Sudah lama tidak ada kegiatan di situ," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Kepada Tribun Jambi, warga setempat menerangkan bahwa di Desa Cianjur AM hanya penyewa bangunan, bukan pemilik bangunan.
Tribun Jambi mewawancarai beberapa orang warga di lokasi.
Hasilnya, banyak di antara mereka yang tidak mengetahui bahwa di lokasi tersebut ada pondok pesantren.
Warga menuturkan ponpes itu tidak terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, maka dari itu tidak ada papan nama di depannya.
Selain itu, AM terkesan tertutup kepada warga sekitar.
"Aktivitasnya belajar mengajarnya tertutup, saya tidak tahu apa yang dilakukan di dalam," ujar seorang warga yang tidak bersedia namanya dituliskan.
Warga Usir Pelaku dari Desa Cianjur
Setelah kasus asusila AM terbongkar, bangunan itu kosong. AM tidak lagi berada di sana, begitu juga anak didiknya.
AM diusir oleh pemilik bangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, AM pindah ke Desa Lubuk Sayak, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Pindah ke Tempat Kedua
Tribun Jambi kembali menelusuri jejak AM di Desa Lubuk Sayak, hingga akhirnya menemukan lokasi tempatnya mengajar mengaji.
| Guru AM Mengajar Murid secara Tertutup, Tidak Ada Plang Ponpes di Lokasi |
|
|---|
| Guru Ngaji AM Diusir Pemilik Rumah di Sarolangun Usai Asusila Murid, Pindah Bersama Pengikut |
|
|---|
| 1 PNS Guru Mengaji di Sarolangun Asusila Murid, Orangtua Lapor Polisi |
|
|---|
| Guru Ngaji Pelaku Asusila di Sarolangun Berstatus ASN, Kini Diberhentikan Sementara |
|
|---|
| Oknum Guru Ngaji Pelaku Asusila di Sarolangun Diusir dan Sempat Pindah Tempat Belajar |
|
|---|