Berita Merangin
BKPSDMD Merangin Petakan Formasi PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan Menpan RB
BKPSDMD Merangin sedang memetakan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin sedang memetakan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah ini menindaklanjuti surat Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 dan surat edaran B/3832/M.SM.01.00/2025.
Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data kebutuhan dari masing-masing OPD.
"Formasi akan diusulkan setelah pemetaan selesai, agar jumlah dan jabatan yang diusulkan sesuai kebutuhan," ujarnya.
Ferdi menambahkan, prioritas pengusulan diberikan kepada tenaga honorer yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II namun belum lulus.
"Kami tetap mengikuti aturan dari Kemenpan RB, termasuk soal persyaratan formal calon PPPK Paruh Waktu," jelasnya.
Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Merangin, Hendi, menuturkan pemetaan dilakukan sejak 7 hingga 20 Agustus 2025.
Data yang diusulkan berasal dari OPD masing-masing, sesuai posisi kerja tenaga honorer.
"Prioritas lain juga diberikan kepada tenaga non-ASN yang terdata sejak 2022, termasuk eks honorer kategori II tahun 2014," kata Hendi.
Ia memastikan tenaga honorer yang namanya sudah tercatat dalam sistem akan diusulkan, kecuali yang sudah meninggal atau tidak lagi bekerja.
"Pemetaan ini untuk menentukan jabatan dan lokasi kerja, sebelum diajukan ke Kemenpan RB," tegasnya.
Baca juga: Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bareskrim: Tidak Ada Kecocokan
Baca juga: Warga Sipil Jadi Korban Kebrutalan KKB Papua, Tokoh Pemuda Ajak Bersatu Wujudkan Papua Damai
Baca juga: Ratusan Karamba Warga Desa Aro Batang Hari Mendadak Hanyut Semua, Teriakan Panik
Pemuda di Merangin Nyaris Dihakimi Warga Usai Bobol Toko dan Curi Kotak Amal |
![]() |
---|
Rustam Effendi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Merangin Gantikan Alm Zainal Amri |
![]() |
---|
Ketua DPRD Muaro Jambi Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 31 Anggota Paskibraka Upacara HUT ke-80 RI di Merangin |
![]() |
---|
Penyidik Polres Merangin Jajaki Bukti Uji Forensik Kasus Terbakarnya Pasutri Honorer Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.