Berita Merangin

BKPSDMD Merangin Petakan Formasi PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan Menpan RB

BKPSDMD Merangin sedang memetakan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

DARWIN SIJABAT/TRIBUNJAMBI
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin, Ferdi Firdaus 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin sedang memetakan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Langkah ini menindaklanjuti surat Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 dan surat edaran B/3832/M.SM.01.00/2025.

Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data kebutuhan dari masing-masing OPD. 

"Formasi akan diusulkan setelah pemetaan selesai, agar jumlah dan jabatan yang diusulkan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Ferdi menambahkan, prioritas pengusulan diberikan kepada tenaga honorer yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II namun belum lulus. 

"Kami tetap mengikuti aturan dari Kemenpan RB, termasuk soal persyaratan formal calon PPPK Paruh Waktu," jelasnya.

Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Merangin, Hendi, menuturkan pemetaan dilakukan sejak 7 hingga 20 Agustus 2025. 

Data yang diusulkan berasal dari OPD masing-masing, sesuai posisi kerja tenaga honorer.

"Prioritas lain juga diberikan kepada tenaga non-ASN yang terdata sejak 2022, termasuk eks honorer kategori II tahun 2014," kata Hendi.

Ia memastikan tenaga honorer yang namanya sudah tercatat dalam sistem akan diusulkan, kecuali yang sudah meninggal atau tidak lagi bekerja. 

"Pemetaan ini untuk menentukan jabatan dan lokasi kerja, sebelum diajukan ke Kemenpan RB," tegasnya.

Baca juga: Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bareskrim: Tidak Ada Kecocokan

Baca juga: Warga Sipil Jadi Korban Kebrutalan KKB Papua, Tokoh Pemuda Ajak Bersatu Wujudkan Papua Damai

Baca juga: Ratusan Karamba Warga Desa Aro Batang Hari Mendadak Hanyut Semua, Teriakan Panik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved