Berita Jambi

Proyek di Jambi Rp122 Miliar Digasak Rp21,8 Miliar, Pengadaan Alat Praktik SMK

Empat tersangka memiliki peran masing-masing dalam korupsi pengadaan alat praktik utama SMK di Provinsi Jambi

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
KORUPSI ALAT PRAKTIK SMK JAMBI - Kasus korupsi pengadaan alat praktik utama untuk SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022. Ada peran broker dan praktik pinjam bendera perusahaan. 

Proyek di Jambi Rp122 Miliar Digasak Rp21,8 Miliar, Seluk Beluk Kasus Korupsi Alat Praktik SMK

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat tersangka kasus korupsi pengadaan alat praktik sekolah menengah kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, akhirnya masuk tahanan. 

Terbaru, tersangka berinisial WS, Direktur PT Indotec Lestari Prima yang jadi buronan, dibekuk Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi dengan bantuan Resmob Ditreskrimum Polda Jabar, saat sedang berada di Batu Jajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu (13/8/2025). 

WS merupakan sub-penyedia utama dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, tiga tersangka lain telah ditangkap. Mereka adalah ZH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, RWS sebagai broker, ES sebagai direktur perusahaan pemenang tender.

"Selama ini WS masuk DPO. Tersangka diamankan di Bandung dan telah dibawa ke Jambi, ditahan di Jambi untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasubbid Penmas  Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, Kamis (14/8/2025).

Pengadaan alat praktik SMK dengan anggaran Rp122 miliar. Akibat tindakan korup para tersangka, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), terjadi kerugian negara Rp21,8 miliar.

Bagi Peran Empat Tersangka

Empat tersangka memiliki peran masing-masing dalam korupsi pengadaan alat praktik utama SMK di Provinsi Jambi 2022. 

ZH yang merupakan pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

RWS berperan sebagai broker. ES, direktur dari perusahaan pemenang tender dan WS Direktur PT Indotek yang baru saja ditangkap.

Modus korupsi para tersangka, RWS berperan sebagai perantara antara pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan pihak ketiga. 

Dia menghubungkan dinas dengan WS selaku Direktur PT Indotek. 

Kemudian, WS meminjam perusahaan milik ES untuk mengikuti lelang. 

WS meminjam akun e-Katalog milik PT Tahta Djaga Internasional (TDI) untuk menginput barang ke sistem atau numpang klik, dengan komitmen pemberian fee 10 persen dari nilai kontrak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved