Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Angkutan Batu Bara di Jambi

Jalanan Jambi Steril Batu Bara Demi Kelancaran Perjalanan Jemaah Haji

Kebijakan ini dilakukan guna mensterilkan rute darat yang akan dilalui oleh rombongan jemaah calon haji menuju Asrama Haji Kota Jambi. 

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ist
Polres Sarolangun Tindak Tegas 10 Truk Batu Bara Melanggar Jam Operasional 

Ringkasan Berita:Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan Sementara 
  • Gubernur Jambi stop sementara angkutan batu bara darat mulai 10-21 Mei 2026.
  • Kebijakan diambil demi kelancaran perjalanan jemaah calon haji ke asrama.
  • Polisi siaga di berbagai titik untuk imbauan persuasif dan pengawasan jalur.
  • Truk batu bara dijadwalkan boleh kembali beroperasi pada 22 Mei 2026.
  • Pelanggar yang nekat menerobos jalur selama larangan akan ditindak hukum tegas.

 

TRIBUNJAMBI.COMPemerintah Provinsi Jambi resmi mengambil langkah tegas untuk menjamin kenyamanan para tamu Allah yang akan melakukan perjalanan ke tanah suci.  

Mulai Minggu (10/5/2026), operasional angkutan batu bara via jalur darat dihentikan sementara waktu.  

Kebijakan ini dilakukan guna mensterilkan rute darat yang akan dilalui oleh rombongan jemaah calon haji menuju Asrama Haji Kota Jambi

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo, mengonfirmasi langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Jambi.  

Fokus utamanya adalah meminimalkan risiko kemacetan parah dan kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan armada angkutan berat tersebut. 

Jadwal Penghentian Operasional 

Penyekatan dan penghentian aktivitas ini tidak berlangsung permanen, melainkan disesuaikan dengan jadwal keberangkatan jemaah. 
Berdasarkan instruksi yang ada, angkutan batu bara dilarang melintas selama 11 hari ke depan. 

"Dari Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat penghentian sementara angkutan batu bara melalui jalur darat. Yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2026 pukul 18.00 hingga 21 Mei 2026 pukul 18.00 dan akan beroperasi kembali pada tanggal 22 Mei 2026," jelas AKP Agung Prasetyo. 

Baca juga: DPR Desak Percepatan Jalan Khusus Batu Bara Jambi demi Keselamatan Warga

Baca juga: Gugur saat Bertugas, Anggota Intel Polda Lampung Ditembak Begal Motor

Prioritas Utama: Kelancaran Jemaah Haji 

Kebijakan ini diambil mengingat jalur lintas di Jambi merupakan urat nadi utama yang sering mengalami kepadatan akibat tingginya volume truk batu bara.  

Dengan penghentian sementara ini, diharapkan bus jemaah haji tidak mengalami hambatan berarti saat menuju asrama. 

"Tentunya kita bersama mengharapkan hal tersebut agar jamaah calon haji dapat lancar menuju asrama haji," ujarnya. 

Pihak kepolisian pun sudah menyiapkan skenario pengawasan di lapangan. Personel akan disiagakan di sejumlah titik strategis bersama instansi terkait.  

Pendekatan persuasif akan diutamakan kepada para sopir dan pengusaha batu bara agar memahami urgensi dari surat edaran gubernur tersebut.

Ultimatum Bagi Pelanggar 

Meski mengedepankan imbauan, kepolisian memastikan akan ada tindakan tegas bagi mereka yang mencoba mencuri kesempatan di tengah masa pelarangan.  

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved