Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

2 Spesialis Pencuri Kabel di Tungkal Hendak Kabur ke Kota Jambi Diciduk Polisi

Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil meringkus para pelaku saat mereka tengah berupaya melarikan diri menuju Kota Jambi.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
DICIDUK POLISI - Aksi pelarian dua spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap meresahkan warga Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi akhirnya kandas. Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil meringkus para pelaku saat mereka tengah berupaya melarikan diri menuju Kota Jambi pada Sabtu malam (11/4/2026). 

Ringkasan Berita:Spesialis Pencuri Kabel Ditangkap Polisi
  • Tim Opsnal Polres Tanjabbar tangkap HR dan JN saat kabur ke arah Kota Jambi.
  • Pelaku terlibat pembongkaran rumah di Jalan Bahari dengan kerugian Rp11 juta.
  • Spesialis ini juga menggasak kabel tembaga di Gardu PLN dan kayu di pelabuhan.
  • Sejumlah barang rumah tangga disita; beberapa barang lainnya dalam pencarian.
  • Tersangka terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

TRIBUNJAMBI.COM – Aksi pelarian dua spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap meresahkan warga Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi akhirnya kandas. 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil meringkus para pelaku saat mereka tengah berupaya melarikan diri menuju Kota Jambi pada Sabtu malam (11/4/2026).

Pengejaran dramatis yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno ini membuahkan hasil sekitar pukul 23.00 WIB. 

Kedua pelaku yakni berinisial HR (22) dan JN (27), yang merupakan warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kota Kuala Tungkal.

Keduanya tak berkutik saat petugas mencegat mereka di depan Kantor Dispora, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam.

"Kedua pelaku diamankan saat berada di jalan, di mana dari hasil interogasi, mereka mengakui hendak melarikan diri ke arah Kota Jambi untuk menghindari kejaran petugas," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Ayub Peter Bernadu.

Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif kasus pembongkaran rumah di Jalan Bahari yang terjadi pada Maret lalu. 

Di lokasi tersebut, pelaku masuk dengan cara mencongkel lantai dapur menggunakan besi dan menggasak harta benda senilai Rp11 juta.

Baca juga: Ulah Oknum Masyarakat Curi Kabel Bikin Lampu Jalan di Jambi Rusak

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Tebo Merajalela, Warga Bakal Lapor ke Polda Jambi

Namun, rekam jejak kriminal keduanya ternyata lebih luas. 

Dari hasil pengembangan, HR dan JN mengakui telah beraksi di dua lokasi vital lainnya di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. 

Mereka menyasar Gardu PLN Pembengis untuk menggasak material tembaga dan aluminium, serta mencuri kayu jenis Bulian di kawasan Pelabuhan Marina.

Barang Bukti dan Ancaman Pidana

Selain mengamankan satu unit motor Yamaha Mio sebagai sarana aksi, polisi juga menyita berbagai barang bukti mulai dari stabilizer, gorden, hingga galon air. 

Sejumlah aset lain seperti kulkas, mesin cuci, hingga tabung gas saat ini masih dalam proses pencarian petugas.

Kini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved