Penerimaan Mahasiswa Baru
Hari Ini Pengumuman SNBP 2026, Link Cek Hasil Kelulusan Unja dan 44 Kampus Lainnya
Hari ini, Selasa (31/3/2026), Panitia SNPMB secara resmi akan mengumumkan hasil SNBP 2026 tepat pada pukul 15.00 WIB.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Langkah Verifikasi Kelulusan
Saat mengakses laman tersebut, peserta cukup memasukkan nomor peserta SNBP dan tanggal lahir, lalu klik "Lihat Hasil Seleksi".
Perhatikan indikator warna pada layar Anda:
Warna Biru: Menandakan Anda LULUS seleksi.
Warna Merah: Menandakan Anda TIDAK LULUS seleksi.
Berikut tahapannya:
1. Buka link Pengumuman SNBP 2026
2. Masukkan nomor peserta SNBP dan tanggal lahir
3. Klik "Lihat Hasil Seleksi"
4. Jika muncul header biru, artinya peserta LULUS.
5. Ketika tampilan header warna merah, itu menunjukkan TIDAK LULUS.
6. Peserta yang lolos wajib registrasi ulang dan verifikasi berkas melalui perguruan tinggi yang menerima.
7. Ketentuan registrasi ulang dan verifikasi berkas diatur oleh perguruan tinggi masing-masing sehingga perlu mengecek laman resminya.
8. Peserta yang lolos dilarang mengikuti SNBT.
9. Bagi yang belum berhasil lolos, tidak perlu berkecil hati sebab bisa mengikuti jalur seleksi SNBT atau mandiri.
Konsekuensi Bagi Peserta Lolos
Peserta yang dinyatakan lulus hari ini diingatkan untuk segera mencermati jadwal registrasi ulang di kampus masing-masing.
Perlu dicatat, kelulusan di jalur SNBP bersifat final dalam sistem seleksi nasional tahun ini.
"Peserta yang lolos wajib registrasi ulang dan verifikasi berkas melalui perguruan tinggi yang menerima," demikian aturan tegas yang berlaku.
Selain itu, peserta yang sudah mengunci kursi di SNBP dilarang keras mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Bagi yang belum berhasil hari ini, jangan berkecil hati, sebab perjuangan masih bisa dilanjutkan melalui jalur SNBT yang akan segera dibuka.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hemat BBM dan Pengeluaran, ASN Pemprov Jambi Kerja dari Rumah Tiap Jumat
Baca juga: Korupsi Kuota Haji: Dirjen PHU dan Eks Stafsus Yaqut Diduga Terima Ribuan Dolar
Baca juga: Gubernur Jambi Segera Terbitkan Edaran Pembatasan HP Siswa di Sekolah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260331-Jadwal-pengumuman-SNBP-2026.jpg)