Sabtu, 11 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Kabar Gembira! KPM BPNT Bisa Terima 3 Bansos Sekaligus, Ini Daftar Lengkapnya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyiapkan sejumlah bantuan yang bisa diterima sekaligus oleh sebagian penerima BPNT.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Angin segar datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

TRIBUNJAMBI.COM – Angin segar datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka peluang bagi penerima BPNT untuk memperoleh lebih dari satu jenis bantuan sekaligus.

Skema bantuan yang disiapkan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga dukungan kebutuhan pokok untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Kondisi ini tentu menjadi kabar menggembirakan, karena bantuan yang diterima berpotensi lebih besar dibanding biasanya.

Bantuan Tunai Hingga Rp1,2 Juta

Salah satu bantuan yang akan diterima adalah dana tunai dengan total nilai mencapai Rp1,2 juta.

Bantuan ini diberikan kepada KPM BPNT yang masuk dalam proses peralihan sistem penyaluran dari kantor pos ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca juga: Tak Gentar Isu Miring, Roy Suryo Tegaskan Akan Tetap Buktikan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu

Baca juga: Sosok Guru MTs Viral Usai Tulis Tarif Jasa Seksual di Kertas, Ngaku HIV Bikin Warga Cemas

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari dua tahap pencairan yang akan disalurkan secara bertahap oleh pemerintah.

Peluang Masuk Program Program Keluarga Harapan

Selain bantuan uang, penerima BPNT juga memiliki kesempatan untuk masuk sebagai penerima PKH melalui proses validasi sistem.

Program ini memberikan peluang tambahan bagi KPM yang dinilai memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan lanjutan.

Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemensos bersama pendamping sosial, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kelayakan penerima.

Bantuan Pangan untuk Kebutuhan Harian

Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan sembako berupa bahan kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng.

Distribusi bantuan dilakukan melalui kantor pos maupun pemerintah desa agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved