Berita Jambi
SP2D Sudah Terbit, KPM PKH dan BPNT Siap Terima Bansos Mulai Besok
Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial pemerintah.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Kalimantan Tengah
Kalimantan Utara
Penyaluran bantuan beras ini nantinya dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan sistem distribusi yang telah disesuaikan dengan data penerima.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini merupakan bantuan tunai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan tersebut biasanya diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar atau anak dari keluarga penerima PKH.
Penyaluran dana PIP tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Termin 1: Februari – April 2026, diprioritaskan bagi pemegang KIP dan penerima nominasi awal.
Termin 2: Mei – September 2026 untuk penerima baru dan aktivasi rekening setelah SK nominasi.
Termin 3: Oktober – Desember 2026 sebagai pelengkap pencairan bagi penerima yang belum menerima pada termin sebelumnya.
Besaran Dana PIP
Jumlah bantuan PIP berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
Besaran dana yang diterima siswa dalam satu tahun antara lain:
SD/SDLB/Paket A: sekitar Rp450.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B: sekitar Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C: sekitar Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan pada setiap jenjang sekolah.
Pada tingkat SMA dan SMK, nominal bantuan lebih besar karena kebutuhan biaya praktik maupun kegiatan laboratorium biasanya lebih tinggi dibandingkan tingkat SD.
3. BLT Dana Desa
Selain dua program tersebut, terdapat juga bantuan lain yang dikenal dengan BLT Dana Desa.
Berbeda dengan bansos nasional, bantuan ini bersifat lokal karena penyalurannya dilakukan langsung oleh pemerintah desa.
Penetapan penerima bantuan biasanya dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan aparat desa dan masyarakat.
Besaran bantuan yang diberikan kepada setiap KPM adalah sekitar Rp300 ribu per bulan bagi keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem.
Dalam praktiknya, bantuan ini sering dicairkan sekaligus atau dirapel.
Sebagai contoh, bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2026 biasanya dibayarkan sekaligus dengan total sekitar Rp900 ribu per KPM.
Pada bulan Maret 2026, pencairan tahap pertama BLT Dana Desa dilaporkan sedang berlangsung di berbagai wilayah.
Proses penyaluran bantuan tersebut umumnya dimulai setelah APBDes disahkan dan dana desa tahap awal ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening desa.
Meski demikian, pencairan bantuan tidak selalu berlangsung serentak di seluruh wilayah.
Hal ini karena setiap desa memiliki jadwal yang berbeda tergantung kesiapan kas desa serta proses verifikasi data penerima dalam DTKS atau DTSEN.
| Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi yang Dibawa Komnas HAM ke Gubernur Al Haris |
|
|---|
| Daftar 12 Pejabat Kanwil Kemenag Jambi yang Dilantik Kakanwil Mahbub Daryanto |
|
|---|
| Soroti Kerentanan Difabel, Kanwil KemenHAM Jambi Dorong Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi |
|
|---|
| Daftar Polisi Jambi Dipecat Sepanjang 2025-2026, Terbaru Kasus Rudapaksa |
|
|---|
| Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kabar-Gembira-untuk-Warga-Jambi-Bansos-PKH-BPNT-Cair-Mulai-Januari-2026-Cek-Penerimanya-Disini.jpg)