Berita Viral
Terkuak AKBP Didik Putra Minta Mobil Alphard Agar Bisa Edarkan Narkoba
Perkara ini mencuat setelah aparat mengamankan Bripka Karolin, anggota Polres Bima Kota, bersama istrinya serta dua orang rekannya. Keempatnya
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Dugaan praktik suap dan keterlibatan dalam jaringan narkoba menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia dituding meminta satu unit mobil mewah Toyota Alphard sebagai imbalan agar peredaran narkoba di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bisa berjalan mulus.
Perkara ini mencuat setelah aparat mengamankan Bripka Karolin, anggota Polres Bima Kota, bersama istrinya serta dua orang rekannya. Keempatnya diduga menguasai puluhan gram sabu berikut uang tunai yang disinyalir berasal dari transaksi narkotika.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan indikasi keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Temuan itu semakin menguat setelah Polda NTB melakukan pemeriksaan lanjutan.
Tes urine terhadap AKP Malaungi menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Tidak berhenti di situ, penggeledahan di ruang kerja serta rumah dinasnya turut mengungkap barang bukti sabu hampir setengah kilogram yang diduga siap diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mapolda NTB pada Senin (9/2/2026) akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP Malaungi.
Baca juga: Ratusan Warga Gelar Tahlilan di Depan Rumah Jokowi Doakan Panjang Umur, Umar Hasibuan: Semakin Aneh
Baca juga: Andri Budi: Di Sana Bukan Jual Ginjal Saja, Nyawa Tak Ada Harganya
Pengakuan Soal Permintaan Mobil Alphard
Setelah dipecat, AKP Malaungi mulai membeberkan dugaan keterlibatan atasannya, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia mengaku adanya permintaan dana sebesar Rp1 miliar yang disebut-sebut untuk pembelian mobil Toyota Alphard baru.
Kuasa hukum Malaungi, Asmuni, menjelaskan bahwa kliennya diminta mengumpulkan uang untuk membeli Alphard dengan harga sekitar Rp1,8 miliar. Mobil tersebut, menurut pengakuan Malaungi, merupakan permintaan langsung dari Kapolres saat itu.
Asmuni menyebut seorang bandar bernama Koko Erwin pertama kali menghubungi kliennya dengan menawarkan kerja sama. Tawaran itu disertai syarat agar peredaran sabu di Kota Bima bisa berjalan tanpa hambatan.
Mendapat tawaran tersebut, Malaungi kemudian mengomunikasikannya kepada AKBP Didik. Ia mengaku memperoleh arahan terkait mekanisme yang harus dijalankan.
Kesepakatan pun terbentuk. Koko Erwin bersedia menyediakan dana Rp1,8 miliar sesuai harga mobil yang dimaksud. Sebagai tanda jadi, Malaungi meminta uang muka Rp200 juta.
Transfer pertama senilai Rp200 juta dikirim melalui rekening atas nama Dewi Purnamasari. Tahap berikutnya, Koko Erwin mentransfer Rp800 juta yang kemudian dicairkan oleh Malaungi.
Menurut Asmuni, total Rp1 miliar yang telah diterima selanjutnya diserahkan secara tunai kepada AKBP Didik melalui ajudannya yang dikenal dengan nama Ria. Sisa Rp800 juta lainnya disebut belum sempat dikirim.
Sepanjang proses itu, komunikasi antara Malaungi dan Didik disebut berlangsung melalui ajudan lain bernama Teddy Adrian.
Uang tunai Rp1 miliar tersebut disebut disimpan dalam kardus bekas bir. Pada 29 Desember 2025, atas instruksi Didik, dana tersebut diserahkan kepada Teddy.
Kapolres Bima Kota
AKBP Didik Putra Kuncoro
Alphard
Bripka Karolin
AKP Malaungi
narkoba
Tribunjambi.com
| Kabar Terkini Kondisi Kesehatan Menkeu Purbaya di Tengah Kepopuleran |
|
|---|
| Cair Bansos PKH dan Sembako Triwulan II Bulan Mei 2026, Cek via NIK untuk Melihatnya |
|
|---|
| Kain Kasa Tertinggal, Yayuk Alami Luka Parah Usai Operasi, Kini Laporkan Pihak RS |
|
|---|
| Mantan Istri Andre Taulany Diduga Dianiaya ART: Dipukul Sapu, Ditendang hingga HP Dibanting |
|
|---|
| Pembunuhan Keji di Pekanbaru: 4 Tersangka Positif Ekstasi saat Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Terkuak-AKBP-Didik-Putra-Minta-Mobil-Alphard-Agar-Bisa-Edarkan-Narkoba.jpg)