Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Regional

Mantan Ipar Membawa Maut karena Sengketa Harta Belum Putus

Sengketa pembagian harta berujung nyawa ketika mantan ipar menghabisi nyawa pria bernama Prawoto, Senin (22/12/2025).

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI - Pria 53 tahun di Langkat, Sumatra Utara, menghabisi nyawa mantan iparnya diduga karena sengketa harta 

AS diketahui merupakan mantan abang ipar korban.

“Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke arah belakang rumah.

"Namun berhasil kami amankan berkat kesigapan anggota,” jelas Bayu.

Senjata Tajam Diamankan

Dalam proses penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi kapak, parang, egrek, pakaian pelaku, serta satu unit sepeda motor.

Bayu menjelaskan, motif sementara kasus ini diduga kuat berkaitan dengan persoalan pribadi mengenai pembagian harta gono-gini antara pelaku dan mantan istrinya, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Motif awal mengarah pada konflik keluarga terkait harta bersama,” ungkapnya.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna keperluan autopsi.

Sementara itu, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Padang Tualang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pria di Langkat Tewas Ditikam Mantan Abang Ipar, Motifnya Gegara Pembagian Harta

 

Baca juga: Viral Kakek Pulang karena Diumumkan Meninggal padahal Masih Sehat, Kaget Ada Keranda

Baca juga: Vonis Honorer Lebih Berat daripada Kepala Samsat Bungo dalam Kasus Korupsi Pajak

Baca juga: BBM di Bungo dan Tebo Langka hingga Harga Pertalite Eceran Rp25 Ribu per Liter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved