Berita Nasional
2 Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Dua cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring. Proses klaim Jaminan Hari Tua atau JHT kini dilakukan secara online
- Jika lolos verifikasi, peserta diminta melengkapi data sesuai instruksi di portal.
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
- Setelah pengajuan diproses, peserta akan menerima notifikasi berisi jadwal wawancara dan kantor cabang yang menangani berkas.
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara (pastikan dokumen asli tersedia).
Setelah seluruh proses selesai, dana JHT akan ditransfer ke rekening yang terdaftar.
Demikian informasi mengenai pencairan saldo JHT tanpa paklaring, baik untuk saldo di bawah maupun di atas Rp 15 juta.
Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami syarat dan prosedur klaim dengan lebih jelas. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Kabar Gembira: Gubernur Al Haris Umumkan Jambi akan Miliki Kodam, Korem dan Pangkala Udara Baru
Baca juga: Tak Banyak Komentar, Presiden Prabowo Belum Tetapkan Status Tanggap Nasional Banjir di Sumatera
Baca juga: Pansel Tetapkan Tiga Peserta Terbaik Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Merangin
| Kabar Gembira: Gubernur Al Haris Umumkan Jambi akan Miliki Kodam, Korem dan Pangkala Udara Baru |
|
|---|
| Telkomsel Salurkan Bansos dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat |
|
|---|
| Hanyut Saat Berenang, Anak di Bungo Jambi Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Pencarian Tim SAR |
|
|---|
| Misteri Lakban Mulai Terungkap? Arya Daru 24 Kali Check In Bareng Vara Istri TNI Sejak 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Jhhbbv.jpg)