Selasa, 12 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

2 Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring

Dua cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring. Proses klaim Jaminan Hari Tua atau JHT kini dilakukan secara online

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO 

- Jika lolos verifikasi, peserta diminta melengkapi data sesuai instruksi di portal.

- Unggah dokumen persyaratan yang diminta.

- Setelah pengajuan diproses, peserta akan menerima notifikasi berisi jadwal wawancara dan kantor cabang yang menangani berkas.

- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara (pastikan dokumen asli tersedia).

Setelah seluruh proses selesai, dana JHT akan ditransfer ke rekening yang terdaftar.

Demikian informasi mengenai pencairan saldo JHT tanpa paklaring, baik untuk saldo di bawah maupun di atas Rp 15 juta.

Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami syarat dan prosedur klaim dengan lebih jelas. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kabar Gembira: Gubernur Al Haris Umumkan Jambi akan Miliki Kodam, Korem dan Pangkala Udara Baru

Baca juga: Tak Banyak Komentar, Presiden Prabowo Belum Tetapkan Status Tanggap Nasional Banjir di Sumatera

Baca juga: Pansel Tetapkan Tiga Peserta Terbaik Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved