Berita Viral

Terkuak Alasan Polda Belum Umumkan Hasil Otopsi Jenazah Dosen Levi, Padahal Sudah Seminggu Keluar

Hingga kini Polda Jawa Tengah belum mengumumkan secara resmi mengenai hasil otopsi jenazah Dinanda Linchia Levi (35), dosen Untag Semarang.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Terkuak Alasan Polda Belum Umumkan Hasil Otopsi Jenazah Dosen Levi, Padahal Sudah Seminggu Keluar 

Penyidik Telah Sita Sejumlah Barang Bukti dari Lokasi

Penyidik Polda Jawa Tengah telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan, dari kamar kostel tempat Dwinanda Linchia Levi (35) ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/11/2025). 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan setelah dilakukan gelar perkara.

"Pada saat olah TKP (tempat kejadian perkara) kita menyita baju milik AKBP B dan milik saudari D. Kami juga menyita obat-obatan yang ada di kamar itu," ungkap Artanto, Senin (24/11/2025). 

Selain itu, penyidik juga menyita seprei dan selimut dari kamar tempat ditemukan korban.

"Barang bukti tersebut nanti akan kita gunakan sebagai bukti awal dan menyusun kronologi peristiwa," lanjutnya.

Khusus untuk obat-obatan, penyidik membawa barang bukti tersebut ke laboratorium forensik untuk pendalaman lebih lanjut.

"Kami akan memeriksa apakah obat-obatan tersebut berdasarkan resep dokter atau merupakan obat-obatan tanpa resep," ujarnya. 

Kejanggalan dalam Kematian Levi 

Terpisah, Ketua tim hukum korban dari Untag, Agus Widodo, mengungkapkan bahwa informasi mengenai meninggalnya Levi baru diterima pihak kampus sekitar pukul 14.30 WIB, meskipun korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 05.30 WIB. 

“Karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag meminta kepolisian melakukan otopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital,” ujar Agus.

Levi telah mengajar di Untag Semarang sejak 2022 dan tinggal di kostel tempat kejadian perkara selama dua tahun terakhir.

Tim hukum dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab kampus untuk mencari keadilan dan mengungkap penyebab kematiannya. 

Anggota Tim Hukum, Edi Pranoto, menyoroti selisih waktu hampir sembilan jam antara ditemukannya Levi dan informasi yang sampai ke pihak kampus.

Menurutnya, jeda waktu yang panjang itu memunculkan sejumlah dugaan yang perlu diuji secara hukum.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved