Kasus Korupsi

Hotman Paris Tak Lagi Jadi Pengacara Nadiem Makarim, Kini Tunjuk Eks PH Tom Lembong, Mengapa?

Hotman Paris Hutapea, dikonfirmasi tidak lagi berada dalam barisan pembela Nadiem menjelang proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Hotman Paris dan Nadiem Makarim 

TRIBUNJAMBI.COM - Panggung hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dipastikan akan berganti wajah.

Sang pengacara kondang yang dikenal dengan 'Si Raja Pailit', Hotman Paris Hutapea, dikonfirmasi tidak lagi berada dalam barisan pembela Nadiem menjelang proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Keputusan mengejutkan dari keluarga Nadiem ini telah dikonfirmasi oleh Dodi S Abdulkadir, salah satu anggota tim hukum yang selama ini mendampingi Nadiem pada tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

Dodi mengungkapkan bahwa pertimbangan utama keluarga untuk tidak lagi menunjuk Hotman Paris adalah karena kesibukan sang pengacara yang tengah menangani sejumlah perkara besar lainnya.

"Saya tahu dari keluarga (Nadiem Makarim), untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain," kata Dodi saat dihubungi pada Minggu (23/11/2025).

Sejauh ini, upaya konfirmasi langsung kepada Hotman Paris Hutapea mengenai perubahan drastis ini belum membuahkan hasil.

Hotman Paris belum merespons panggilan telepon maupun pesan singkat hingga berita ini ditayangkan.

Sosok Pengganti: Eks Kuasa Hukum Tom Lembong Memimpin Barisan

Posisi Hotman Paris kini digantikan oleh figur yang tak kalah menarik di dunia hukum, yaitu Ari Yusuf Amir.

Baca juga: KPK Beberkan  Daftar Calon Tersangka Korupsi Google Cloud: Ada Nadiem Makarim dan Eks Stafsus 

Baca juga: Jokowi Dibela Eks Pejabat Istana: Pidanakan Roy Suryo Cs Memperjuangkan Nama Baik, Wajar Tersangka

Baca juga: Wapres Gibran di KTT G20: Diplomasi Anak Muda Indonesia, Bebas Visa, Hingga Investasi Lewat MBG

Ari Yusuf Amir dikenal publik luas, salah satunya, sebagai mantan kuasa hukum dari Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong.

Ari Yusuf Amir membenarkan bahwa dirinya dan tim telah resmi ditunjuk oleh keluarga Nadiem Makarim untuk mengambil alih tugas pembelaan di tahap penuntutan dan persidangan.

"Iya betul, per 17 November," ujar Ari saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025), mengacu pada tanggal resmi penunjukannya.

Ari menjelaskan bahwa proses penunjukan ini merupakan hasil dari serangkaian rapat intensif.

Ia bertemu langsung dengan pihak keluarga, termasuk istri Nadiem, sebelum kemudian menggelar pertemuan dengan tim hukum sebelumnya yang dipimpin oleh Dodi S. Abdulkadir.

"Setelah satu pemahaman baru, baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa," jelasnya.

Tim Hukum Gabungan untuk Membela Nadiem

Pergantian ini bukan berarti tim hukum lama ditiadakan. Nadiem Makarim akan menghadapi persidangan dengan dua tim pengacara gabungan yang kuat.

Dodi S. Abdulkadir menjelaskan bahwa tim hukum yang dipimpinnya (Kantor MRP) akan berkolaborasi erat dengan tim dari kantor Ari Yusuf Amir.

"Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf," pungkas Dodi.

Baca juga: Menderita Nadiem Makarim Hakim Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Eks Mendikbud Sah

Baca juga: Tegas! Gus Yahya Tolak Mundur dari Ketum PBNU: Amanah Muktamar 5 Tahun, Akan Dijalankan Penuh

Meskipun Ari Yusuf Amir merupakan fresh blood dalam kasus ini, ia mengonfirmasi bahwa kepemimpinan tim hukum gabungan nantinya akan tetap dipegang oleh Dodi Abdulkadir.

"Iya betul, bergabung dengan tim-nya Pak Dodi nanti Pak Dodi yang akan memimpin," terangnya.

Perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah memasuki babak akhir sebelum persidangan.

Nadiem Makarim dan tiga tersangka lainnya telah dilimpahkan (tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025).

Saat ini, Nadiem dan para tersangka hanya tinggal menunggu rampungnya penyusunan surat dakwaan untuk segera diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta dan disidangkan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tega Wanita Muda Habisi Tetanga Sendiri, Korban Dipukul Saat Sujud Sholat Pakai Balok

Baca juga: DPRD Jambi Ingatkan Bahaya Anak Terpapar Terorisme, Minta Semua Pihak Waspada

Baca juga: Jokowi Dibela Eks Pejabat Istana: Pidanakan Roy Suryo Cs Memperjuangkan Nama Baik, Wajar Tersangka

Baca juga: Kasus Perundungan Meningkat, DPRD Jambi Tekankan Peran Sekolah dan Orang Tua

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Tak Lagi Ditunjuk Jadi Pengacara Nadiem Makarim, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved