Berita Viral

Masalah Baru di Kasus Bilqis, Suku Anak Dalam Minta Ganti Rugi Rp 85 Juta, Ada Pajero Jadi Jaminan

Menurut Jhon, mekanisme ‘tebus-menebus’ terhadap anak korban penculikan asal Makassar itu jauh lebih kompleks, sensitif, dan tidak sesederhana

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Masalah Baru di Kasus Bilqis, Suku Anak Dalam Minta Ganti Rugi Rp 85 Juta, Ada Pajero Jadi Jaminan 

TRIBUNJAMBI.COM - Babak baru terkait kasus Bilqis kembali mencuat ke permukaan, setelah komunitas Suku Anak Dalam (SAD) menuntut ganti rugi sebesar Rp 85 juta dan menempatkan sebuah mobil Pajero sebagai jaminan dalam prosesnya.

Temenggung Jhon, salah satu tokoh berpengaruh di lingkungan SAD yang juga menjadi mediator kepolisian saat penjemputan di permukiman adat, membantah tegas rumor yang menyebutkan bahwa Mitsubishi Pajero milik Mery Ana dipakai sebagai alat tukar terhadap Bilqis Ramadhany (4).

Menurut Jhon, mekanisme ‘tebus-menebus’ terhadap anak korban penculikan asal Makassar itu jauh lebih kompleks, sensitif, dan tidak sesederhana seperti kabar liar yang beredar di publik.

Jejak Awal dan Perpindahan Bilqis dari Makassar ke Jambi

Perjalanan kasus ini berawal ketika Bilqis Ramadhany diculik oleh Sri Yuliana di Makassar, Sulawesi Selatan, kemudian dijual melalui platform Facebook.

Seorang perempuan asal Sukoharjo, Jawa Tengah, bernama Nadia Hutri, membeli Bilqis seharga Rp 3 juta lalu terbang langsung ke Makassar untuk mengambil anak tersebut.

Namun cerita kelam itu berlanjut, lantaran Sri Yuliana kembali menjual Bilqis kepada pasangan Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputra, warga Merangin, Jambi, dengan nilai Rp 15 juta.

Baca juga: Makan Hati Helwa Bachmid Jadi istri Habib Bahar, Didatangi Saat Mau Berhubungan, Nanya Kondisi Tidak

Baca juga: MUA Nyamar Jadi Wanita Akhirnya Muncul Beri Klarifikasi, Bantah Nista Agama, Disabilitas Sejak Kecil

Setelah transaksi tersebut, Bilqis dibawa menuju wilayah Merangin dan tinggal sementara di bawah asuhan pasangan itu.

Pertemuan Mery Ana dengan Komunitas SAD

Saat tiba di Merangin, Mery Ana membawa Bilqis ke kawasan Mentawak, sebuah wilayah yang dihuni komunitas Suku Anak Dalam.

Di lokasi itu, ia bertemu pasangan Begendang dan Ngerikai, lalu menyampaikan bahwa orang tua kandung Bilqis hidup dalam kondisi ekonomi sangat sulit sehingga tidak mampu mengurus anak tersebut.

“Dia bilang ke rombongan Sikar (Begendang dan Ngerikai), ekonomi Mery pun susah. Kata Mery, kalau Bapak niat mau ngurus anak ini, ya uruslah,” ujar Jhon menjelaskan.

Awalnya, pasangan Begendang dan Ngerikai menolak karena merasa takut mengasuh anak dari luar komunitas kecuali ada hubungan keluarga yang jelas.

Namun Mery kemudian mengaku bahwa Bilqis masih satu keluarga dengannya, sehingga Begendang dan Ngerikai mulai mempertimbangkan tawaran itu.

“Mery bilang anak itu masih keluarganya. Tapi Mery juga meminta uang Rp 85 juta yang katanya untuk biaya selama mengurus Bilqis,” beber Jhon.

Akhirnya, Begendang dan Ngerikai menyerahkan uang Rp 85 juta sebelum Bilqis ikut hidup bersama komunitas SAD dan berpindah-pindah di hutan, mengikuti pola hidup mereka.

Gerak Singkat Polisi dan Operasi Penjemputan

Setelah kasus penculikan ini viral, Polrestabes Makassar bergerak cepat melakukan pelacakan.

Sri Yuliana berhasil ditangkap di Makassar, disusul penangkapan terhadap Nadia Hutri di Sukoharjo, dan akhirnya Mery Ana serta Ade Syaputra diamankan di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Polisi kemudian membawa Mery dan Ade kembali ke Merangin untuk menelusuri lokasi terakhir Bilqis sebelum dibawa ke dalam hutan.

Proses penjemputan tidak berjalan mudah, sehingga polisi melibatkan tiga Temenggung, yakni Temenggung Sikar, Temenggung Jhon, dan Temenggung Roni untuk melakukan pendekatan secara adat.

Saat itu, Bilqis sudah mengikuti cara hidup SAD dan diduga berada di wilayah Taman Nasional Bukit Duabelas, Sarolangun, Jambi.

Para Temenggung bersama seorang ASN Dinas Sosial Merangin melakukan pencarian hingga berhasil menemukan pasangan Begendang–Ngerikai dan memulai proses negosiasi panjang.

Uang Rp 85 Juta, Kekecewaan, dan Syarat Pengembalian Bilqis

Begendang dan Ngerikai merasa tertipu oleh Mery Ana karena mereka telah menyerahkan uang Rp 85 juta sebagai biaya adopsi yang ternyata berdasarkan informasi palsu.

“Mereka bilang duit mereka sudah diminta Mery Rp 85 juta untuk adopsi,” kata Jhon.

Mereka menuntut uang itu dikembalikan dan mengancam akan menjatuhkan sanksi adat bila Mery tidak memenuhi permintaan, sebelum Bilqis diserahkan kembali.

Di sisi lain, polisi menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan dan Mery Ana wajib dibawa ke Makassar sesuai prosedur.

Dalam situasi penuh tekanan tersebut, Temenggung Jhon mencoba memutuskan jalan damai agar proses penjemputan tidak menimbulkan konflik.

“Saya bingung juga. Saya tanya ke pihak pemerintah Merangin dan Makassar. Lalu satu per satu pelaku dipanggil. Apa yang bisa dijaminkan? Hanya mobil itu,” tuturnya.

Pajero Jadi Jaminan, Bukan Barter Pengorbanan Demi Bilqis Pulang

Untuk menghindari pertumpahan konflik, Temenggung Jhon akhirnya mengeluarkan uang pribadinya sebesar Rp 85 juta untuk mengganti kerugian Begendang dan Ngerikai.

Sementara itu, mobil Pajero milik Mery Ana hanya dititipkan sebagai jaminan atas uang yang dikeluarkannya, bukan sebagai alat barter dengan Bilqis.

“Sudahlah, pikirkan saja bagaimana membantu orang tua Bilqis di Makassar. Saya sebagai Temenggung berkorban. Mobil itu saya jadikan jaminan uang saya. Yang penting Bilqis bisa pulang,” tegasnya.

Ia meminta agar mobil tersebut diamankan oleh Polres Merangin karena uang yang dipakainya merupakan bentuk pengorbanan pribadi demi mengembalikan Bilqis ke keluarganya.

“Saya bilang ke Polres Merangin, mobil ini ditaruh di sini, tolong dijaga baik-baik. Saya pinjamkan uang demi menjemput Bilqis supaya dia kembali ke orang tuanya,” jelas Jhon menutup penjelasan.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved