Berita Nasional

Tahukah Kamu Ada Aturan Khusus Tanda Tangan di Atas Materai? Jangan Sampai Salah, Bisa Tidak Sah!

Pembubuhan tanda tangan menggunakan materai memiliki aturan khusus, jika tidak sesuai maka dokumen yang ditandatangani berpotensi bermasalah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Direktorat Jenderal Pajak
Ciri-ciri materai tempel Indonesia. 

Untuk memastikan keaslian meterai, terdapat beberapa ciri umum yang mudah dikenali:

Baca juga: Pemkot Jambi akan Susun Aturan Khusus Bagi Penyelegara Provider

Baca juga: Gerindra di Rumah Jokowi Tolak Budi Arie Gabung Kapal Prabowo: Track Record-nya Mengkhawatirkan

- Gambar Garuda Pancasila sebagai simbol negara.

- Tulisan “METERAI TEMPEL”.

- Nominal bea meterai tertulis “10000” dan “SEPULUH RIBU RUPIAH”.

- Tulisan “INDONESIA”.

- Terdapat blok ornamen khas Indonesia.

- Tulisan “TGL…….20” untuk area pengisian tanggal.

Ciri umum ini menjadi identitas dasar setiap meterai yang beredar secara legal.

4. Ciri Khusus Meterai Tempel: Detail Keamanan yang Wajib Dicek

Selain ciri umum, meterai resmi memiliki ciri khusus yang lebih teknis sebagai pengaman agar tidak mudah dipalsukan. Ciri-cirinya meliputi:

- Bentuk segi empat.

- Dominasi warna merah muda.

- Terdapat perekat di bagian belakang.

- Serat-serat berwarna merah dan kuning.

- Hologram pengaman berbentuk persegi panjang berisi gambar Garuda Pancasila, bintang, logo 
- Kemenkeu, dan tulisan “djp”.

- Memiliki efek raba.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved