Penculikan Anak
Cerita Bilqis Soal Kehidupan di SAD Jambi usai Diculik dari Makassar, Ada Bayi-bayi Lainnya
Cerita Bilqis Ramadhany (4) yang jadi korban penculikan di Makassar dan dijual hingga ditemukan di Jambi.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ringkasan Berita:Bilqis diculik dan dijual hingga ke Jambi
- Bilqis Ramadhany (4) ditemukan di kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin, Jambi
- Cerita Bilqis disana ada bayi-bayi seumuran dia lainnya
- Bilqis jadi lebih agresif
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Cerita Bilqis Ramadhany (4) yang jadi korban penculikan di Makassar dan dijual hingga ditemukan di Jambi.
Bilqis mulai membuka diri dan bercerita kehidupannya di pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Sebelum ditemukan, Bilqis beberapa hari tinggal bersama SAD Jambi.
Ayahnya, Dwi Nurmas (34), mengatakan, Bilqis mulai membuka diri dan bercerita tentang kehidupan di lingkungan Suku Anak Dalam (SAD).
“Dia sebut ada anjing, ada bayi-bayi seumurannya. Saya tanya, tidur di mana nak?, dia bilang sama bapak-bapak. Dia pikirnya bapak-bapak itu saya begitu.
Makan apa di sana?, dia bilang makan mi,” beber Dwi, saat ditemui di rumahnya di kawasan Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (11/11/2025) malam.
Dwi Nurmas melihat adanya perubahan pada perilaku Bilqis usai peristiwa penculikan itu.
“Alhamdulillah kondisinya sekarang baik masih seperti biasa, cuma agak-agak kasar, kalau ada dia minta sesuatu lebih agresif berbeda dengan kemarin-kemarin,” kata Dwi.
Sebelum kejadian, menurut Dwi, Bilqis memang dikenal hiperaktif dan mudah akrab dengan orang lain.
Baca juga: Cara Licik Nadia Hutri Otak Penculikan Bilqis, Petugas Bandara Sampai Ditipu Karena Ganti Nama
Baca juga: Kronologi Temuan Jasad Pria Tergantung di Pondok Meja Muaro Jambi
Namun kini, sikapnya tampak sedikit berbeda.
“Perubahannya hanya itu lebih agresif. Seperti kalau ada yang dia inginkan lebih agresif daripada sebelumnya. Misalnya itu kalau minta mainan,” ujar Dwi.
Untuk diketahui, Bilqis Ramdhani dinyatakan hilang pada Minggu (2/11/2025) saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, wilayah yang dihuni oleh komunitas Suku Anak Dalam (SAD), pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Hasil penyidikan mengungkap, Bilqis dijual dengan harga sekitar Rp 80 juta oleh jaringan pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas provinsi.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:
Baca juga: Aksi Brutal Penganiayaan di Jalanan Jambi Viral! Pengendara Motor Ditendang hingga Terjatuh
1. Sri Yuliana alias SY (30) – warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
2. Nadia Hutri alias NH (29) – warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
3. Meriana alias MA (42) – warga Kabupaten Merangin, Jambi.
4. Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Jurnalis Dianiaya Usai Liput Penambangan Emas Ilegal di Dam Betuk, AJI Jambi Desak Polisi Usut
Baca juga: Kronologi Temuan Jasad Pria Tergantung di Pondok Meja Muaro Jambi
Baca juga: 2.080 PPPK Paruh Waktu Tanjabtim Jambi Segera Terima SK, Berapa Gajinya?
| Jurnalis Dianiaya Usai Liput Penambangan Emas Ilegal di Dam Betuk, AJI Jambi Desak Polisi Usut |
|
|---|
| Kronologi Temuan Jasad Pria Tergantung di Pondok Meja Muaro Jambi |
|
|---|
| Bupati Merangin Panggil 15 Temenggung Suku Anak Dalam Pascapenculikan Bilqis, Soal Adopsi Anak |
|
|---|
| Warga Merangin Jambi yang Terlibat Perdagangan Bilqis, Ternyata Tenaga Honorer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sindikat-penculikan-bilqis-makassar-jambi-10112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.