Berita Viral
Peran Para Penculik Bilqis, Jual Beli hingga Titipkan ke Suku Anak Dalam di Jambi
Polisi akhirnya mengungkap motif dari para pelaku penculikan balita bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Polisi akhirnya mengungkap motif dari para pelaku penculikan balita bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain membeberkan motifnya, polisi juga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut.
Keempat tersangka itu dijelaskan peran masing-masing hingga bagaimana Bilqis diperjualbelikan dari orang ke orang, hingga dititipkan ke kelompok Suku Anak Dalam Jambi di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Bilqis sendiri diculik saat tengah bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, pada Senin (3/11/2025).
Setelah sempat hilang hampir satu pekan, korban akhirnya ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam Jambi yang berada di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Adapun empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial SY (30) asal Makassar; NH (29) warga Sukoharjo, Jawa Tengah; serta MA (42) dan AS (36), keduanya warga Merangin, Jambi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa motif utama para tersangka melakukan penculikan adalah faktor ekonomi.
Baca juga: Habis Umi Kalsum Dihujat Usai Beri Pesan kepada Ayu Ting Ting di Atas Panggung, Warganet: Berat
Baca juga: Sosok Anindya Salsa Dikabarkan Pacar Baru Desta Mahendra, Dulu Sempat Jadi Co Host Kaesang Pangarep
Baca juga: Kakek Tarman Menghilang Cek Rp 3 Miliar Rupanya Uang Tak Ada di Bank, Terlanjur Menikahi Gadis Muda
“Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup,” ungkapnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah rekening yang berisi uang sebesar Rp1,8 juta.
“(Termasuk) satu kartu ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta,” ujarnya.
Atas dugaan tindak pidana penculikan dan perdagangan anak tersebut, keempat tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 Ayat 1 dan Ayat 2 Juncto Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” lanjutnya.
Peran Empat Pelaku
Irjen Djuhandhani menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan anak lintas pulau tersebut.
Tersangka pertama, SY, menjadi pelaku utama yang ditangkap di Kota Makassar.
“Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama,” jelasnya.
SY menculik Bilqis dan kemudian menawarkan korban melalui sebuah grup Facebook.
Tersangka NH yang melihat unggahan tersebut lalu terbang dari Jakarta menuju Makassar untuk melakukan transaksi langsung dengan SY.
“Transaksi terjadi sebesar Rp3 juta di kos pelaku SY,” beber Kapolda.
Setelah itu, NH kembali ke Jakarta untuk transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Jambi.
Di Jambi, NH kemudian menjual Bilqis kepada AS dan MA.
Dari pengakuan NH, ia menjual Balita itu seharga Rp15 juta.
“Diakui NH bahwa dirinya menjual seharga Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak,” kata Djuhandhani.
Namun menurut AS dan MA, mereka membeli Bilqis seharga Rp30 juta.
Setelah menyerahkan Bilqis, NH pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dan mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.
“NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ujar Djuhandhani.
Setelah mendapatkan Bilqis, AS dan MA kemudian menitipkan korban ke salah satu kelompok Suku Anak Dalam di Jambi dengan harga Rp80 juta.
Polisi juga mengungkapkan bahwa AS dan MA bukan pemain baru. Keduanya mengaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.
“Keduanya mengaku telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak via TikTok dan WhatsApp,” lanjutnya.
Aksi penculikan Bilqis itu sendiri terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, Bilqis tampak digandeng oleh seorang perempuan.
Ayah korban, Dwi Nurmas (34), menceritakan momen hilangnya sang anak.
“Saya sedang melatih di lapangan tenis, anak saya main di pinggir lapangan,” ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Tak lama setelah itu, Bilqis meminta izin untuk bermain di area samping lapangan.
Namun beberapa saat kemudian, ketika dipanggil, Bilqis tidak merespons dan diketahui telah diculik.
“Sebelumnya masih bersama saya, tapi setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada,” kata Dwi.
Keesokan harinya, ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakkukang.
Setelah enam hari diculik dari Taman Pakui Sayang, Bilqis akhirnya ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Merangin.
Bilqis menjadi korban jaringan perdagangan anak lintas pulau. Dalam waktu sepekan, balita itu berpindah dari Sulawesi ke Jawa, lalu berakhir di Sumatra.
Disclaimer: Judul dan isi berita telah diubah dengan menyesuaikan fakta.
| Kakek Tarman Menghilang Cek Rp 3 Miliar Rupanya Uang Tak Ada di Bank, Terlanjur Menikahi Gadis Muda |
|
|---|
| Sosok Mirip Menteri Bahlil Lahadalia 'Versi Lite' Viral di Medsos, Ini Reaksi Kocak Warganet |
|
|---|
| Nasib Polisi yang Menangkap Penculik Bilqis, Bos Skincare Ini Siapkan Umrah dan Uang Tunai |
|
|---|
| Hore! BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Senin Cair: Cek di https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online |
|
|---|
| DPO Curanmor Penembak Satpam Cakung Dibekuk di Cipayung, Polisi Amankan Pistol dan Kunci T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pantas-Pelaku-Penculik-Bilqis-Jual-ke-Suku-Anak-Dalam-di-Jambi-Polisi-Beberkan-Peran-Para-Pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.