Penculikan Anak

Kronologi Penculikan Bilqis di Makassar hingga Ditemukan di Wilayah Suku Anak Dalam Jambi 

Kronologi penculikan Bilqis Ramadhany (4) di Makassar hingga ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi.

|
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/Istimewa/Google Maps
PENCULIKAN ANAK - Anak perempuan 4 tahun Bilqis Ramadhany yang diculik di Makassar pada Sabtu (2/11/2025) lalu, ditemukan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam. Dia dibawa penculik melintasi tiga pulau. 
Ringkasan Berita:
 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kronologi penculikan Bilqis Ramadhany (4) di Makassar hingga ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi.

Perjalanan penculikan Bilqis Ramadhany (4), anak yang diculik di Makassar hingga ditemukan di Jambi, sangat panjang.

Bocah asal Makassar itu dibawa penculik pindah-pindah beberapa kota. 

Dia dioper ke sana-ke sini oleh jaringan penculik anak dan pembelinya, dari Pulau Sulawesi, Pulau Jawa, hingga ke Pulau Sumatera, tepatnya Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Perjalanan anak empat tahun Bilqis Ramadhany itu akhirnya berakhir di Merangin.

"Korban ditemukan dalam keadaan sehat, berkat bantuan para Temenggung Suku Anak Dalam di wilayah SAD di Merangin," ujar Kombes Pol Jimmy Christian Samma, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Minggu (9/11/2025). 

Baca juga: Top 7 Jambi, Penculikan Anak di Makassar s/d Sosok Warga Merangin Pelakunya

Baca juga: Perjalanan Menegangkan Bocah Bilqis Diculik Lintasi 3 Pulau, Akhirnya Selamat di Merangin Jambi 

Berikut awal mula penculikan di Makassar:

Pada hari Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, Bilqis Ramadhany dibawa oleh orangtuanya (pelapor) ke lapangan tenis di Kota Makassar

Saat orang tua berada di lapangan tenis, Bilqis bermain di Taman Pakui yang berada di sekitar lapangan tenis tersebut.

Sekitar pukul 10.00 Wita, orangtua mengecek keberadaan korban dengan cara memanggilnya, namun Bilqis tidak menjawab. 

Orangtuanya kemudian mencari ke taman, namun Bilqis sudah tidak berada di Taman Pakui. 

Mereka berusaha mencari Bilqis, tetapi tidak menemukan.

Akhrnya, mereka membuat laporan laporan dugaan penculikan ke Polrestabes Makassar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelaku penculikan anak tersebut di wilayah hukum Polrestabes Makassar

Telah dibawa ke Yogyakarta

Hasil penyidikan, ternyata Bilqis Ramdhani telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan pengejaran ke Yogyakarta.

Polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah tersebut. 

Pindah lagi, dijual ke Merangin, Jambi

Tak sampai hitungan minggu, Bilqis dijual lagi ke orang lain.

Namun, lagi-lagi Bilqis Ramdhani sudah dijual kepada pelaku Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kali ini, anak empat tahun itu dijual ke Pulau Sumatera.

Kemudian, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar mengejar Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana di wilayah Jambi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pelaku berada di wilayah hukum Polres Kerinci.

Baca juga: Jeritan Hati Istri Hamil Pergoki Suami Selingkuh di Kamar, "Kau Ambil Suamiku"

Baca juga: Pelaku Penculikan Balita Makassar Ternyata Warga Merangin Jambi, Ini Pengakuan Tetangga

Penangkapan Ade dan Mery di Sungai Penuh

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapat informasi dari Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, bahwa pelaku penculikan atas nama Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana berada di Kota Sungai Penuh. 

Tim meminta back-up untuk melakukan penangkapan. 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, melakukan penyelidikan terkait keberadaan atau alamat pelaku di wilayah Kota Sungai Penuh.

Pada Jumat, 7 November 2025, ada informasi bahwa pelaku sementara waktu menginap di sebuah tempat dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh. 

Sekira pukul 13.30 WIB, polisi melakukan penangkapan pelaku Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sebelum ke Sungai Penuh, mereka telah membawa Bilqis Ramdhani ke wilayah Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin.

Ada perempuan bernama Lina yang membawa Bilqis ke Merangin.

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar dan Tim Resmob Polda Jambi membawa pelaku Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana untuk mencari Bilqis Ramdhani yang telah dijual dan dibawa ke wilayah Suku Anak Dalam di Merangin.

Dari hasil interogasi dua pelaku, diketahui anak tersebut telah dibawa oleh seorang perempuan bernama Lina ke kawasan Suku Anak Dalam (SAD). 

Tim gabungan kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada para temenggung di wilayah SAD untuk membantu proses pengembalian anak.

Upaya itu berhasil. Pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB, korban Bilqis berhasil diamankan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, dalam kondisi baik.

"Korban ditemukan dalam keadaan sehat berkat bantuan para Temenggung Suku Anak Dalam di wilayah SAD Merangin," ujar Kombes Pol Jimmy Christian Samma.

Saat ini korban sudah kami serahkan ke Polres Makassar untuk dikembalikan ke orang tuanya,” tambah Kombes Pol Jimmy. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Waldi yang Renggut Hidup Dosen Wanita di Bungo Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Ada PETI di Lokasi Wisata Dam Betuk Merangin, Mau Masuk Langsung Diadang

Baca juga: Top 7 Jambi, Penculikan Anak di Makassar s/d Sosok Warga Merangin Pelakunya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved