Berita Viral
Kabar Kakek Tarman yang Viral Cek Rp 3 Miliar, Tunggu Usaha Cengkeh Bayar Mahar
Pernikahan antara Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur, yang viral karena mahar cek Rp 3 miliar jadi sorotan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Kisah pernikahan antara Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur, yang viral karena mahar cek Rp 3 miliar terus bergulir.
Usai muncul dugaan bahwa cek Rp 3 miliar tersebut tidak valid, pihak Kakek Tarman menyatakan siap bertanggung jawab dan membayar mahar tersebut secara bertahap.
Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menjelaskan bahwa kliennya tidak bermaksud menipu.
Menurutnya, cek Rp 3 miliar itu berasal dari rekan bisnis lama Kakek Tarman yang dikenalnya sekitar tujuh tahun lalu.
“Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai.
Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, Kakek Tarman tidak memahami secara penuh status keaslian cek tersebut.
“Beliau mengaku asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham,” kata Badrul.
Kakek Tarman diketahui memiliki usaha pengepulan cengkeh di wilayah Pacitan.
Dari usaha itu pula ia berjanji akan memenuhi mahar sebesar Rp 3 miliar dengan pembayaran bertahap.
Meski muncul dugaan cek palsu, keluarga Sheila Arika belum membuat laporan polisi.
Pihak keluarga disebut masih menunggu itikad baik Kakek Tarman untuk menunaikan janji tersebut.
Sebelumnya, kasus ini menarik perhatian publik setelah video akad nikah keduanya tersebar di media sosial pada 8 Oktober 2025.
Dalam video itu, Kakek Tarman tampak menyerahkan mahar berupa cek bank senilai fantastis Rp 3 miliar, yang kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai keabsahannya.
Setelah viral, Satreskrim Polres Pacitan memanggil Kakek Tarman untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan cek bodong.
Setelah tiga kali mangkir, Kakek Tarman akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (5/11/2025) malam dengan didampingi dua kuasa hukum.
Polisi disebut masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk memverifikasi cek yang diduga palsu itu dengan pihak perbankan. Pemeriksaan ulang dijadwalkan pada Kamis (6/11/2025).
Artikel diolah dari Kompas.com
Baca juga: Drama Mahar Pernikahan Kakek Tarman, Kini Ngaku Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Tanpa Sebab
| Jeritan Hati Istri Hamil Pergoki Suami Selingkuh di Kamar, "Kau Ambil Suamiku" |
|
|---|
| Heboh Nanang Bobol Rekening Teman Demi Judi Online, Korban Kehilangan Rp 10 Juta |
|
|---|
| Penculikan Lintas Pulau: Bilqis Hilang di Makassar, Berhasil Diselamatkan di Merangin Jambi |
|
|---|
| Kementerian HAM Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Maksimal |
|
|---|
| TKW Robohkan Rumahnya Usai Cerai dari Suami, Viral di Sosmed Jadi Tontonan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kakek-Tarman-Mati-Kutu-Bank-Singgung-Nomor-Seri-Mahar-Cek-Rp3-M-Terancam-Dipenjara-Usai-Dilaporkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.