Berita Regional

Pilu Anak Disabilitas dan Yatim Piatu Kritis usai Dikeroyok karena Dikira Maling

Seorang anak disabilitas tunagrahita menjadi korban pengeroyokan lantaran dituduh maling di rumah warga

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
ILUSTRASI - Seorang anak disabilitas dan yatim piatu kritis usai dikeroyok 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang anak disabilitas tunagrahita menjadi korban pengeroyokan lantaran dituduh maling.

Kini ia kritis, sementara biaya pengobatan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Nasib malang itu dialami anak disabilitas tunagrahita berusia 15 tahun asal Purwakarta, Jawa Barat.

Ia kritis setelah dikeroyok warga karena dikira maling.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan,  Kabupaten Karawang pada Rabu (6/10/2025).

Tunagrahita atau disabilitas intelektual adalah kondisi seseorang yang memiliki kemampuan intelektual dan kognitif di bawah rata-rata.

Penyandang disabilitas ini ditandai dengan keterbatasan dalam berpikir, belajar, berkomunikasi, dan melakukan aktivitas sehari-hari.

Penyebab pengeroyokan yang dialami bocah disabilitas itu dipicu kesalahpahaman.

Korban kedapatan hendak membuka pintu dan masuk ke rumah warga.

Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Kesehatan Karawang, Asep Riyadi mengatakan, korban diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang oleh pihak kepolisian.

"Saat ini kondisinya tengah kritis di RSUD Karawang," kata Asep kepada TribunJabar.id, Kamis (6/10/2025).

Asep menerangkan, korban diketahui merupakan anak yatim piatu yang dirawat oleh keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Kakak korban, Pesta Garleta berharap ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. 

Ia menyebut, keluarganya terbatas secara ekonomi dan telah merawat korban sejak kecil.

"Saya mohon bantuannya, saya dari keluarga juga seadanya, karena dia enggak ada orang tuanya, diangkat ibu saya dari kecil," kata Pesta di RSUD Karawang, Kamis (6/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Pesta menerangkan, adiknya memiliki disabilitas mental dan kesulitan berkomunikasi dengan orang lain.

Di Purwakarta, warga sudah tahu kondisi adiknya, sehingga jika masuk rumah orang sudah bisa diantisipasi.

Namun di Desa Tegalwaru, adiknya dikeroyok karena kedapatan hendak masuk ke rumah warga.

"Kemarin masuk lagi ke rumah orang, ditanya enggak jawab-jawab, akhirnya dikeroyok," ujar Pesta.

Karena disinyalir sebagai korban kejahatan, biaya pengobatan anak disabilitas itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Kondisinya kini masih belum sadarkan diri dengan luka parah di kepala dan paha.

Selain itu, bocah itu juga harus menggunakan alat bantu pernapasan.

Pesta mengungkapkan, adiknya sejak kecil memang sering pergi meninggalkan rumah tanpa memberi tahu keluarga.

"Pernah kabur ke Karawang diamankan di rumah singgah dinsos," ucapnya.

Korban tercatat sebagai siswa kelas VII di sebuah sekolah luar biasa (SLB) di Purwakarta.

Berdasarkan keterangan sekolah, ia mengalami hambatan tunagrahita disertai gangguan emosi dan perilaku yang membuatnya kesulitan mengendalikan diri dan menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.

 

Baca juga: Habis Waldi Kena Pecat dan Dijerat Pasal Berlapis lantaran Bunuh Dosen di Bungo

Baca juga: Suami Istri Renggut Hidup Pria 36 Tahun lalu Bakar bersama Mobil di Kebun Sepi

Baca juga: Anak Renggut Hidup Ibu Kandung setelah tak Hadiri Tahlilan 40 Hari Nenek

Baca juga: Pria Tulis Wasiat tapi Ditemukan Santai di Rumah Teman Dua Hari Kemudian

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved