Polemik di Papua
Komnas HAM Minta Aparat dan TPNPB Hentikan 'Perang' di Papua: Warga Sipil Jadi Korban Terbesar
Komnas HAM) melayangkan desakan keras kepada TNI dan TPNPB segera menghentikan seluruh aksi kekerasan di Papua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan desakan keras kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Desakan itu untuk segera menghentikan seluruh aksi kekerasan di Papua.
Lembaga negara itu memperingatkan eskalasi konflik yang tajam belakangan ini telah menyeret warga sipil ke dalam penderitaan yang meluas.
Hal itu berpotensi memicu krisis kemanusiaan yang lebih besar.
Desakan ini muncul setelah serangkaian bentrokan berdarah, termasuk di Puncak Jaya, di mana insiden penangkapan anggota TPNPB memicu serangan balasan yang menewaskan beberapa prajurit TNI.
Korban Sipil Meningkat Signifikan
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, melalui saluran resminya tiga hari lalu, menegaskan kekerasan di Papua sedang berada pada titik yang mengkhawatirkan.
"Kekerasan yang terjadi sangat merugikan warga sipil. Kami mengimbau semua pihak menahan diri demi menghindari eskalasi yang lebih luas," tegas Damanik.
Data internal Komnas HAM mencatat peningkatan signifikan jumlah korban sipil sejak tahun 2023.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Benny Wenda? Disebut Jubir TPNPB Sebagai Presiden
Baca juga: Palaku Pembunuhan Dosen Wanita di Bungo Jambi Dikabarkan Ditangkap di Tebo, Diduga Oknum Polisi
Baca juga: Bukan Luhut, Inilah Sosok Menteri Temani Jokowi Deal Proyek Kereta Cepat dengan China pada 2014
Pola pelanggaran HAM yang berulang, mulai dari penahanan sewenang-wenang, pembunuhan di luar hukum, hingga kekerasan yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok bersenjata, menjadi sorotan utama.
"Situasi HAM di Papua semakin mengkhawatirkan. Operasi keamanan tidak boleh dilakukan tanpa akuntabilitas dan penghormatan terhadap hukum humaniter," tulis Komnas HAM dalam keterangan resminya, menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat terhadap setiap operasi militer.
Dua Narasi Konflik yang Bertolak Belakang
Komnas HAM mencatat, ketegangan di lapangan diperparah oleh adanya dua narasi yang saling bertolak belakang.
Narasi itu yang memperpanjang konflik yang telah berlangsung selama dua dekade terakhir.
TNI (Operasi Damai Cartenz)
Aktivitas difokuskan pada upaya penegakan hukum terhadap kelompok yang mereka sebut sebagai "kelompok kriminal bersenjata" (KKB).
TPNPB-OPM
Menuding Pemerintah Indonesia melakukan "genosida budaya" terhadap masyarakat adat Papua melalui pendekatan militeristik yang terus mempersempit ruang hidup mereka.
Konflik narasi ini, menurut Komnas HAM, menjadi penghalang utama bagi upaya damai.
Ancaman Krisis Kemanusiaan
Jauh melampaui isu keamanan dan pembangunan, Komnas HAM mengingatkan bahwa eskalasi kekerasan kini membawa risiko krisis kemanusiaan yang mendalam.
Baca juga: Demi Akhiri Penderitaan Rakyat Papua, TPNPB Desak Bubarkan ULMWP dan Akui Presiden Benny Wenda
Baca juga: Misteri Tewasnya Dosen Wanita di Bungo Jambi: Dibunuh, Dirudapaksa, dan Dirampok? Polisi Buru Pelaku
Sejak pertengahan 2025, lembaga-lembaga kemanusiaan mencatat bahwa lebih dari 100 ribu warga terpaksa mengungsi dari wilayah konflik seperti Intan Jaya, Yahukimo, dan Puncak.
Komnas HAM Tawarkan Diri Jadi Mediator
Menyikapi kebuntuan ini, Komnas HAM menilai dialog inklusif dan bermartabat sebagai satu-satunya jalan keluar dari lingkaran kekerasan.
Dialog ini didesak untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tokoh adat, pemuka gereja, masyarakat sipil, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Komnas HAM menyatakan kesiapannya untuk bertindak sebagai mediator independen guna membangun kembali kepercayaan antar pihak yang berkonflik.
"Dialog harus menjadi jembatan untuk menghentikan kekerasan dan membuka jalan bagi perdamaian yang berkelanjutan," tutup Damanik.
Lembaga ini mendesak negara untuk menjamin perlindungan maksimal terhadap warga sipil, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta menghentikan semua bentuk operasi militer yang berisiko menimbulkan korban di luar sasaran yang telah ditetapkan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pilu Kondisinya Makin Kurus, Vidi Aldiano Akhirnya Pamit dari Dunia Hiburan: Keputusan Gue
Baca juga: Palaku Pembunuhan Dosen Wanita di Bungo Jambi Dikabarkan Ditangkap di Tebo, Diduga Oknum Polisi
Baca juga: Penjelasan Ending Animasi Ne Zha 2, Persahabatan Abadi di Tengah Kekacauan
Baca juga: Berubah Harga BBM Pertamina Mulai November 2025, Cek Disini untuk Sumatera hingga Jawa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251102-Ketua-Komnas-HAM-Ahmad-Taufan-Damanik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.