Berita Viral

Balasan Santai Nan Menohok Roy Suryo ke Relawan Jokowi Minta Siapkan Mental Jadi TSK: Mereka Stres

Relawan Jokowi mendesak agar Roy Suryo Cs segera bersiap mental karena penetapan tersangka fitnah sudah di depan mata.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Roy Suryo 
Ringkasan Berita:Kasus Ijazah Jokowi
1. Relawan Jokowi mendesak Roy Suryo siap-siap jadi tersangka
2. Alasan kasus mandek: klaim ijazah Jokowi palsu
3. Balasan menohok Roy Suryo: justru mereka yang stres
4. Reaksi spontan jokowi
5. Isu ijazah Wapres Gibran satu kesatuan
 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 terus bergulir, kini memasuki babak panas saling serang pernyataan.

Relawan Jokowi mendesak agar terlapor segera bersiap mental karena penetapan tersangka sudah di depan mata.

Pakar telematika Roy Suryo justru memberikan balasan yang santai namun menohok, bahkan menyebut para relawan itu "stres."

Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, yang merupakan salah satu kelompok Relawan Jokowi, menyatakan keyakinannya bahwa aparat kepolisian akan segera mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Jokowi.

Laporan tersebut terkait dugaan fitnah dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.

Meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap pihak terlapor, termasuk Roy Suryo Cs, yang merupakan pihak yang menuding dan menggugat keaslian ijazah eks Presiden RI ke-7 itu.

Mardiansyah Semar, yang pernyataannya dikutip dari YouTube Kompas TV pada Sabtu (1/11/2025), meyakini bahwa polisi akan segera menggelar perkara.

"Aparat kepolisian menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dan saya sangat meyakini dalam proses gelar perkara itu, itu juga akan ditindaklanjuti dengan pengumuman siapa tersangkanya," ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Wajib Istirahat dan Tak Keluar Rumah, Batal Hadiri Kongres Projo di Jakarta

Baca juga: Demi Akhiri Penderitaan Rakyat Papua, TPNPB Desak Bubarkan ULMWP dan Akui Presiden Benny Wenda

Baca juga: Hidup Bak di Kandang Harimau, Ammar Zoni Alami Tekanan Psikis di High Risk, Minta Sidang Offline

 Ia menambahkan, jika polisi sudah menetapkan tersangka, maka bukti-bukti dan fakta-fakta telah mereka kantongi.

Lebih lanjut, Mardiansyah secara terbuka meminta Roy Suryo untuk mempersiapkan diri menghadapi proses hukum.

"Saya sempat sampaikan ke Roy Suryo, bersiap aja secara mental, bersiap aja secara batiniah supaya misal menghadapi proses hukum itu nanti tidak juga akhirnya pas sudah ditetap tersangka pakai kursi roda lagi sama penyangga leher kan jadi pusing juga kita," sindir Mardiansyah, mengacu pada kasus hukum yang pernah dihadapi Roy Suryo sebelumnya.

Balasan Menohok Roy Suryo: "Justru Mereka yang Stres"

Menanggapi tantangan dan sindiran tersebut, Roy Suryo tampak tak gentar. Ia bahkan berani mengklaim bahwa justru pihak relawan Jokowi yang saat ini "stres" karena janji-janji penetapan tersangka yang mereka gaungkan selalu meleset.

"Sama sekali tidak (khawatir). Justru mereka-mereka ini yang stres ya," kata Roy Suryo. Ia menuding bahwa sejak tiga bulan lalu, relawan kerap membuat "janji-janji palsu" dan "hoaks" di berbagai podcast mengenai penetapan tersangka yang akan segera dilakukan, seperti pada Oktober 2025.

Namun, hingga memasuki November 2025, penetapan itu tak kunjung terjadi.

Menurut pakar telematika ini, lambatnya penetapan tersangka justru menunjukkan adanya keraguan dari pihak kepolisian.

Roy Suryo secara tegas menantang Polda Metro Jaya untuk segera bertindak jika memang memiliki dasar yang kuat.

"Kalau memang mau tetapkan dari dulu silakan tetapkan Polda, ayo gitu loh. Polda ini kan pasti ada sesuatu yang mereka sangat tidak yakin ya, karena memang tidak yakin ijazahnya enggak ada. Ijazahnya kan bohong saja itu," papar Roy Suryo.

Alasan Kasus Mandek: Klaim Ijazah Jokowi Palsu

Roy Suryo menduga bahwa alasan penyidikan kasus ini berjalan lambat dan berlarut-larut karena pihak kepolisian menemukan adanya kejanggalan atau bahkan mengetahui bahwa ijazah Jokowi itu palsu.

"(Penyidikan) lama tuh kan pasti ada sesuatu. Polda atau polisi tuh dia yakin ijazah itu pernah ada ya karena begitu dilihat diteliti betul palsu ijazahnya," ujarnya.

Ia memprediksi, jika benar ijazah Presiden Jokowi tidak pernah ada, maka kasus ini tidak akan pernah lengkap berkas perkaranya (P21).

Menurutnya, berkas hanya akan terus berputar pada proses melengkapi berkas perkara (P19) secara bolak-balik.

"Kalau ijazahnya enggak pernah ada dan Jokowi terbukti bohong, ya sudah Polda enggak mungkin berani maju. Enggak akan P21, pasti akan P19, bolak-balik, bolak-balik," tutup Roy Suryo, sembari mempertanyakan inkonsistensi kabar terkait keberadaan ijazah Jokowi, apakah disita Polda, diperlihatkan kepada relawan di Solo, atau memang tidak pernah ada.

Tindakan balasan Roy Suryo ini jelas menempatkan kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini pada level ketegangan baru, menjadikannya bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan arena perang pernyataan antara pihak pelapor dan terlapor.

Reaksi Spontan Jokowi

Tak disangka, Jokowi justru merespons dengan santai dan tawa, seolah senasib dengan keluhan Waketum Projo tersebut.

"Terus Pak Jokowi sambil ketawa, dia bilang, 'Kamu aja muak, Fred, apalagi saya, udah lebih-lebih lagi,' katanya. Itu tuh statement spontan Pak Jokowi," tutur Freddy.

Freddy mengungkapkan, ia dan sejumlah pengurus Projo, termasuk Ketua Umum Budi Arie Setiadi, merasa seperti dipermainkan oleh polemik berkepanjangan ini.

"Jadi memang, seperti orang bodoh rasanya. Saya, saya pribadi, termasuk ketua umum saya dibilang, 'Aduh, kita kayak orang bodoh aja dibikin si Roy ini, ya, muter terus, gitu-gitu, muter-muter'," keluhnya.

Menurut Freddy, polemik ijazah palsu yang terus bergulir ini dinilai sudah terlalu lama dan tidak lagi memberikan nilai edukasi apa pun bagi masyarakat.

"Jadi memang menurut saya, tidak ada pembelajaran publik yang diberikan dalam isu-isu ijazah ini, karena sudah terlalu lama dan itu-itu saja," tegasnya.

Karena kejenuhan itu, Freddy memilih untuk menarik diri dari debat publik dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini pada jalur hukum yang berlaku.

Ia menilai, penyelesaian kasus dugaan dokumen palsu seharusnya merupakan prosedur standar.

"Wajar kalau saya menyatakan, misalnya dari sisi saya, karena saya paham hukum, kemudian standar lah penyelesaian kasus ijazah palsu, dokumen palsu, itu sebetulnya standar saja... Jadi akan seperti itu, ya udah lah, biar aja lah proses hukum yang memutuskan," paparnya.

Freddy Alex Damanik menegaskan bahwa ia akan kembali muncul membahas isu ijazah hanya jika Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Isu Wapres Gibran Satu Kesatuan

Ketika disinggung mengenai gugatan serupa yang kini juga menyasar dokumen Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Freddy menyatakan bahwa hal itu merupakan bagian integral dari isu yang sama.

"Iya. (Soal gugatan ijazah Gibran) Itu kan semua satu kesatuan," jelasnya.

Ia mengindikasikan bahwa Projo dan Jokowi memilih pendekatan yang konsisten dalam menghadapi isu-isu tersebut. 

Jokowi, sambungnya, mempersilakan relawan untuk melawan isu tersebut di media, namun kini tampaknya Projo memilih 'mogok bicara' hingga adanya kemajuan signifikan di ranah hukum.

"Satu-satu, saya juga sering ngomong di media, ya makanya kita, Pak Jokowi juga menyampaikan, 'Ya, silahkan di-media, di-konter isu-isu apa aja'," tutup Freddy Damanik.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 4 Motor Raib di Mendalo Muaro Jambi, Pemilik Indekos Sebut Bukan Kali Pertama

Baca juga: Dihadiri Tim Humas Kemdiktisaintek, Humas UNJA Gelar Workshop Strategi Kehumasan

Baca juga: Pencurian Motor di Indekos Mendalo Indah Jambi, 4 Unit Hilang

Baca juga: Panduan Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan bagi Pekerja yang Kena PHK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diminta Relawan Jokowi untuk Siap Mental jika Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo: Mereka Stres

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved