Haji dan Umrah

Jambi Dijatah 3.576 Jemaah untuk Kuota Haji Reguler 2026, Ini Cara Cek Antrian Haji

Pemerintah sudah mengumumkan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Jambi mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 3.576 jemaah.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Nurlailis
Suasana di sekitar Kabah 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah sudah mengumumkan pembagian kuota haji reguler tahun 2026.

Provinsi Jambi mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 3.576 jemaah.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga menetapkan masa tunggu haji untuk setiap provinsi, saat ini sama, menjadi 26 tahun.

Lantas bagaimana cara cek antrian haji?

Ada 2 cara mengecek daftar antrian haji, berikut caranya:

1. Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Lewat Situs Resmi Kemenag

Untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji secara online, calon jemaah bisa mengakses portal haji.kemenag.go.id. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

- Buka situs web https://haji.kemenag.go.id

- Scroll ke bagian “Estimasi Keberangkatan”

- Masukkan nomor porsi haji dan captcha yang tertera

- Klik tombol “Cari”

Sistem akan menampilkan data lengkap berisi:

Baca juga: Masa Tunggu Haji Kini 26 Tahun, Di Jambi Ada 3.576 Kuota Haji Reguler

Bermodus Arisan Fiktif, Wanita Muda di Sarolangun Jambi Tipu 85 Orang, Kerugian Rp299 juta

- Nama jemaah

- Nomor porsi

- Asal kabupaten/kota

- Posisi antrean pada kuota wilayah

- Perkiraan tahun keberangkatan (Masehi dan Hijriah)

Metode ini menjadi cara paling cepat dan akurat untuk mengetahui posisi antrean haji nasional.

2. Cara Cek Keberangkatan Haji via Aplikasi Pusaka Kemenag

Selain situs resmi, Kemenag juga menyediakan aplikasi “Pusaka” yang bisa diunduh melalui Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). 

Aplikasi ini mempermudah calon jemaah untuk memantau estimasi keberangkatan secara mobile.

Berikut langkahnya:

- Unduh aplikasi Pusaka Kemenag

- Buka aplikasi dan pilih menu “Islam”

- Klik “Layanan Haji dan Umrah”

- Pilih “Estimasi Keberangkatan”

- Masukkan nomor porsi jemaah

- Klik “Cari Nomor Porsi”

Hasil pencarian akan menampilkan data penting seperti:

- Nomor porsi

- Nama jemaah

- Asal kabupaten/kota

- Posisi antrean berdasarkan kuota wilayah

- Tahun keberangkatan versi Masehi dan Hijriah

Dengan sistem ini, calon jemaah tidak perlu lagi datang ke kantor Kemenag daerah untuk menanyakan jadwal perkiraan berangkat.

Baca juga: Kronologi Petani di Mestong Muaro Jambi Diserang Beruang saat Menyadap Karet, Muka-Paha Terluka

Masa Tunggu Haji

Masa tunggu jemaah haji tiap provinsi kini sama, yakni 26 tahun.

Ini seperti dikatakan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kata dia, masa tunggu ini berbeda dari penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, yang bervariasi hingga paling lama sekitar 47 tahun.

"Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun," kata Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Dahnil menjabarkan, penghitungan kuota tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.

Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.

"Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.

Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan dengan masa tunggu 26 tahun:

1. Aceh – 5.426

2. Sumatera Utara – 5.913

3. Sumatera Barat – 3.928

4. Riau – 4.682

5. Jambi – 3.576

6. Sumatera Selatan – 5.354

7. Bengkulu – 1.357

8. Lampung – 5.827

9. DKI Jakarta – 7.819

10. Jawa Barat – 29.643

11. Jawa Tengah – 34.122

12. DI Yogyakarta – 3.748

13. Jawa Timur – 42.409

14. Bali – 1.698

15. Nusa Tenggara Barat – 5.798

16. Nusa Tenggara Timur – 516

17. Kalimantan Barat – 1.858

18. Kalimantan Tengah – 1.559

19. Kalimantan Selatan – 5.187

20. Kalimantan Timur – 3.189

21. Sulawesi Utara – 402

22. Sulawesi Tengah – 1.753

23. Sulawesi Selatan – 9.670

24. Sulawesi Tenggara – 2.063

25. Maluku – 587

26. Papua – 933

27. Bangka Belitung – 1.077

28. Banten – 9.124

29. Gorontalo – 608

30. Maluku Utara – 785

31. Kepulauan Riau – 1.085

32. Sulawesi Barat – 1.450

33. Papua Barat – 447

34. Kalimantan Utara – 489

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Bermodus Arisan Fiktif, Wanita Muda di Sarolangun Jambi Tipu 85 Orang, Kerugian Rp299 juta

Baca juga: Sosok Bima Suprayoga, Wakajati Jambi yang Baru, Menanti Aksi Duo Kombo Maut Sugeng-Bima di Jambi

Baca juga: Kronologi Petani di Mestong Muaro Jambi Diserang Beruang saat Menyadap Karet, Muka-Paha Terluka

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved