Haji dan Umrah
Jambi Dijatah 3.576 Jemaah untuk Kuota Haji Reguler 2026, Ini Cara Cek Antrian Haji
Pemerintah sudah mengumumkan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Jambi mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 3.576 jemaah.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah sudah mengumumkan pembagian kuota haji reguler tahun 2026.
Provinsi Jambi mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 3.576 jemaah.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga menetapkan masa tunggu haji untuk setiap provinsi, saat ini sama, menjadi 26 tahun.
Lantas bagaimana cara cek antrian haji?
Ada 2 cara mengecek daftar antrian haji, berikut caranya:
1. Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Lewat Situs Resmi Kemenag
Untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji secara online, calon jemaah bisa mengakses portal haji.kemenag.go.id. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
- Buka situs web https://haji.kemenag.go.id
- Scroll ke bagian “Estimasi Keberangkatan”
- Masukkan nomor porsi haji dan captcha yang tertera
- Klik tombol “Cari”
Sistem akan menampilkan data lengkap berisi:
Baca juga: Masa Tunggu Haji Kini 26 Tahun, Di Jambi Ada 3.576 Kuota Haji Reguler
• Bermodus Arisan Fiktif, Wanita Muda di Sarolangun Jambi Tipu 85 Orang, Kerugian Rp299 juta
- Nama jemaah
- Nomor porsi
- Asal kabupaten/kota
- Posisi antrean pada kuota wilayah
- Perkiraan tahun keberangkatan (Masehi dan Hijriah)
Metode ini menjadi cara paling cepat dan akurat untuk mengetahui posisi antrean haji nasional.
2. Cara Cek Keberangkatan Haji via Aplikasi Pusaka Kemenag
Selain situs resmi, Kemenag juga menyediakan aplikasi “Pusaka” yang bisa diunduh melalui Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Aplikasi ini mempermudah calon jemaah untuk memantau estimasi keberangkatan secara mobile.
Berikut langkahnya:
- Unduh aplikasi Pusaka Kemenag
- Buka aplikasi dan pilih menu “Islam”
- Klik “Layanan Haji dan Umrah”
- Pilih “Estimasi Keberangkatan”
- Masukkan nomor porsi jemaah
- Klik “Cari Nomor Porsi”
Hasil pencarian akan menampilkan data penting seperti:
- Nomor porsi
- Nama jemaah
- Asal kabupaten/kota
- Posisi antrean berdasarkan kuota wilayah
- Tahun keberangkatan versi Masehi dan Hijriah
Dengan sistem ini, calon jemaah tidak perlu lagi datang ke kantor Kemenag daerah untuk menanyakan jadwal perkiraan berangkat.
Baca juga: Kronologi Petani di Mestong Muaro Jambi Diserang Beruang saat Menyadap Karet, Muka-Paha Terluka
Masa Tunggu Haji
Masa tunggu jemaah haji tiap provinsi kini sama, yakni 26 tahun.
Ini seperti dikatakan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kata dia, masa tunggu ini berbeda dari penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, yang bervariasi hingga paling lama sekitar 47 tahun.
"Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun," kata Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Dahnil menjabarkan, penghitungan kuota tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025.
Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.
Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).
Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.
"Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.
Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan dengan masa tunggu 26 tahun:
1. Aceh – 5.426
2. Sumatera Utara – 5.913
3. Sumatera Barat – 3.928
4. Riau – 4.682
5. Jambi – 3.576
6. Sumatera Selatan – 5.354
7. Bengkulu – 1.357
8. Lampung – 5.827
9. DKI Jakarta – 7.819
10. Jawa Barat – 29.643
11. Jawa Tengah – 34.122
12. DI Yogyakarta – 3.748
13. Jawa Timur – 42.409
14. Bali – 1.698
15. Nusa Tenggara Barat – 5.798
16. Nusa Tenggara Timur – 516
17. Kalimantan Barat – 1.858
18. Kalimantan Tengah – 1.559
19. Kalimantan Selatan – 5.187
20. Kalimantan Timur – 3.189
21. Sulawesi Utara – 402
22. Sulawesi Tengah – 1.753
23. Sulawesi Selatan – 9.670
24. Sulawesi Tenggara – 2.063
25. Maluku – 587
26. Papua – 933
27. Bangka Belitung – 1.077
28. Banten – 9.124
29. Gorontalo – 608
30. Maluku Utara – 785
31. Kepulauan Riau – 1.085
32. Sulawesi Barat – 1.450
33. Papua Barat – 447
34. Kalimantan Utara – 489
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Bermodus Arisan Fiktif, Wanita Muda di Sarolangun Jambi Tipu 85 Orang, Kerugian Rp299 juta
Baca juga: Sosok Bima Suprayoga, Wakajati Jambi yang Baru, Menanti Aksi Duo Kombo Maut Sugeng-Bima di Jambi
Baca juga: Kronologi Petani di Mestong Muaro Jambi Diserang Beruang saat Menyadap Karet, Muka-Paha Terluka
| Hari Ini Operasi Jantung Perdana di Jambi Dilakukan di RSUD Raden Mattaher, 2 Perempuan |
|
|---|
| Bermodus Arisan Fiktif, Wanita Muda di Sarolangun Jambi Tipu 85 Orang, Kerugian Rp299 juta |
|
|---|
| Sosok Bima Suprayoga, Wakajati Jambi yang Baru, Menanti Aksi Duo Kombo Maut Sugeng-Bima di Jambi |
|
|---|
| Kronologi Petani di Mestong Muaro Jambi Diserang Beruang saat Menyadap Karet, Muka-Paha Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kabah-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.