Berita Viral

Hilang Mobil Perwira Mabes Polri saat Liburan di Lampung, Rupanya Dicuri Oknum dan Pecatan Polisi

Liburan seorang perwira menengah di Mabes Polri, AKP Fn di Bandar Lampung berakhir tragis dan ironis, mobilya dicuri saat terparkir di hotel.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Ilustrasi Perwira Polisi dan Mabes Polri 

- Aipda Agm: Anggota Polresta Bandar Lampung aktif.

- D, T, DB: Tiga orang pecatan polisi.

Baca juga: Pencurian di Masjid Nurul Iman Srikhayangan Jambi, Diduga Pelaku Samarkan Diri dengan Mukena

Baca juga: Presiden Prabowo Akui Banyak Rakyat Indonesia Hidup dalam Kesulitan: Perjuangan Ini Belum Selesai

- JF, KN, dan HN: Tiga orang warga sipil.

"Anggota aktif 1 orang, pecatan 3 orang dan sisanya warga sipil, perannya ada komandannya, hingga ada yang bertugas ambil mobilnya," jelas Kombes Pol Alfret, mengindikasikan adanya pembagian peran yang terstruktur dalam sindikat tersebut.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ini menyoroti seriusnya masalah integritas aparat dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Awal Mula Pencurian

Kasus pencurian ternyata berawal dari salah satu pelaku yang menemukan kontak mobil milik AKP Fn yang hilang.

Ketika itu salah satu pelaku hendak naik lift menemukan kontak mobil tersebut.

Ternyata temuan itu menjadi kesempatan para pelaku mencuri mobil AKP Fn.

Awalnya memencet kontak mobil dan rupanya ada mobil Innova Reborn silver yang tersambung. 

"Jadi tersangka ini setelah melihat mobil tersebut lalu melaporkan ke D atau leader tim. Katanya ini ada lokak dan cerita pelaku T ini menemukan kunci mobil tersebut di parkiran hotel," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria. 

Para tersangka yang diketahui memang pemain mobil berusaha memeriksa apakah ada GPS-nya atau tidak. Namun saat dibawa ke bengkel, tutup. 

Lantas salah satu pelaku berinisial A memiliki inisiatif mobil tersebut diparkir di RSUDAM selama 4 hari dengan dalih untuk mendinginkan. 

Akhirnya polisi berhasil menemukan mobil tersebut hingga menangkap para pelakunya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved