Berita Viral

Pria di Jambi Cemburu dan Bacok Suami Baru Mantan Istri, Warganet: Jadi Ngeri Nak Dekati Jando

Aksi seorang pria yang nekat membacok suami baru dari mantan istrinya di area publik viral di sosial media.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram
Seorang pria pembacok suami baru mantan istri ditangkap 

TRIBUNJAMBI.COM - Warga Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dihebohkan dengan sebuah peristiwa penyerangan sadis yang terekam dan menjadi viral di media sosial.

Aksi tersebut melibatkan seorang pria yang nekat membacok suami baru dari mantan istrinya di area publik.

Foto penangkapan terduga pelaku yang beredar di akun Instagram @jambisharing menjadi sorotan warganet.

Unggahan viral tersebut mengonfirmasi bahwa tindak pidana pembacokan itu dipicu oleh alasan klasik: kecemburuan yang membara.

Insiden mengerikan ini terjadi pada Kamis sore, 23 Oktober 2025, di kawasan persimpangan jalan Kecamatan Merlung.

Menurut keterangan unggahan, terduga pelaku berinisial BY, warga Desa Merlung, diduga kuat menyerang SR, suami sah dari mantan istrinya yang juga tinggal di desa yang sama.

Pertemuan tak terduga di jalan raya itu berakhir tragis. Informasi menyebutkan bahwa penyerangan terjadi secara tiba-tiba, membuat korban tak sempat menghindar.

Warga yang berada di lokasi kejadian segera bertindak cepat untuk melerai pertikaian tersebut dan langsung membawa korban SR ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Baca juga: Istri Potong Alat Vital Suami lantaran Cemburu usai Lihat Pesan di Ponsel

Baca juga: Konvoi Rombongan Remaja Bersajam Diduga Gengster Gegerkan Jambi, Warganet Tagih Janji Jam Malam

Baca juga: Cuaca Jambi Minggu 26 Oktober 2025, 2 Daerah Hujan Ringan Awas Jalan Licin

Pelaku Diamankan, Kecemburuan Jadi Motif Utama

Meskipun mantan istrinya sudah menikah lagi, rasa cemburu yang tak terkontrol diduga kuat mendorong BY melakukan aksi nekat dan melanggar hukum ini.

Pria tersebut kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian ini sontak memancing reaksi keras dari warganet:

Akun @ale* mendesak pihak berwajib agar kasus ini diusut tuntas: "Diusut sampai tuntas dan tangkap pelakunya jebloskan ke penjara."

Sementara, ada juga warganet yang menyikapi dengan nada khawatir: "Jadi ngeri min nak dekati jando," tulis @bay*.

Saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Merlung telah turun tangan menangani kasus pembacokan yang dipicu oleh konflik asmara dan kecemburuan ini.

Aparat tengah memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mendalami kronologi penyerangan tersebut dan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.

Istri Potong Alat Vital Suami lantaran Cemburu usai Lihat Pesan di Ponsel

Insiden berdarah akibat cemburu juga terjadi di Jakarta Barat. 

Baca juga: Cemburu dan Pembuntutan sebelum Penikaman di Pasar Angso Duo Dini Hari Tadi

Baca juga: Pria 55 Tahun Berlagak Ajudan Kapolri Tipu Orang Mau jadi Polisi Rp500 Juta

Kejadian itu saat suaminya tertidur lelap, perempuan 30 tahun ini beraksi. Ia cemburu. Dengan hatinya yang masih panas, ia bertindak nekat.

Obrolan di aplikasi perpesanan membuat ia naik pitam. Ia siapkan pisau cutter. Dengan itu, ia potong alat kelamin suaminya.

Suaminya meringis kesakitan. Sempat dirujuk ke rumah sakit selama 23 hari, pria berinisial H itu meninggal dunia.

Setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari di rumah sakit, H akhirnya meninggal dunia.

Pria yang mengalami kejadian tragis hingga alat kelaminnya dipotong oleh sang istri itu tidak mampu lagi menahan rasa sakit yang dialaminya selama berhari-hari.

Peristiwa tersebut dilakukan oleh AZ (30), yang nekat menganiaya suaminya, H.

AZ memotong alat kelamin H saat korban sedang tertidur lelap di kediaman mereka di Jakarta Barat, pada Minggu (20/7/2025).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari rumah sakit mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan istri terhadap suaminya.

"Kemudian kami terima laporan, kami cek TKP, kami melakukan penelusuran ke rumah sakit.

"Benar, korban sudah di rumah sakit," kata Ganda saat ditemui di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/10/2025).

"Jadi kami temukan bahwa alat kelamin korban ini terputus," imbuhnya.

Aksi pemotongan alat vital suami itu menjadi perhatian kepolisian.

Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah istri korban.

"Yang mana istrinya itu, katanya dia cemburu melihat isi chat dari handphone korban," ungkap Ganda.

Pelaku menuduh korban berselingkuh setelah mengecek ponsel suaminya.

AZ diamankan setelah polisi mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk keluarga dan satpam di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Korban Meninggal Dunia

Korban sempat datang ke rumah sakit dengan membawa bagian vitalnya yang terpotong dalam kantong plastik.

Ia bahkan pergi ke rumah sakit bersama istrinya yang merupakan pelaku.

Polisi baru menerima laporan itu tiga hari kemudian setelah korban dirawat ke RSCM.

Nahas, korban yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut meninggal dunia setelah hampir satu bulan menjalani perawatan medis.

"Barang bukti yang kami temukan itu dia menggunakan pisau kater," jelas dia.

Atas tindakannya, AZ dikenakan Pasal 44 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Rekonstruksi

Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah menggelar rekonstruksi perkara tersebut pada Selasa (21/10/2025).

Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan 18 adegan, sebagian besar terjadi di dalam kamar.

Meski dalam kondisi alat kelamin sudah terputus, korban masih sempat mengendarai kendaraan menuju rumah sakit bersama pelaku.

Namun setelah mendapatkan perawatan intensif hampir satu bulan, nyawa korban tetap tidak dapat diselamatkan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2025 untuk Warga Jambi di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Batang Hari, Warga Dapat Diskon Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Baca juga: Konvoi Rombongan Remaja Bersajam Diduga Gengster Gegerkan Jambi, Warganet Tagih Janji Jam Malam

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved