Berita Viral

5 Kesalahan Aril Kimura sehingga Dijebloskan ke Penjara oleh Ayah Kandungnya

Lelaki berusia 20 tahun itu akhirnya dijebloskan ke penjara oleh ayahnya. Dia menginap di sel Polsek Lubuklinggau Utara.

Editor: asto s
Google Maps/Polsek Lubuklinggau Utara
Seorang ayah menjebloskan anak kandung ke penjara. Ayah di Kota Lubuklinggau itu menjebloskan anaknya ke penjara karena kerap mencuri dan merusak barang elektronik di rumah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus unik terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang ayah menjebloskan anak kandung ke penjara.

Seorang ayah di Kota Lubuklinggau menjebloskan anaknya ke penjara karena kerap mencuri dan merusak barang elektronik di rumah.

Anak tersebut bernama Aril Kimura, warga Jalan Jambi Lama, RT 04, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Akibat ulahnya, mahasiswa berusia 20 tahun itu akhirnya menginap di sel Polsek Lubuklinggau Utara.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra, menuturkan tersangka dijebloskan ke penjara karena kerap mencuri di rumah orang tuanya.

"Jadi tersangka ini kerap mencuri akhirnya keluarganya kesal minta anaknya diproses hukum," ungkapnya pada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Kronologi Anak Dijebloskan ke Penjara oleh Ayah

Ceritanya, pada Rabu 2 April 2025 sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Jambi Lama, anak itu mengambil barang milik ayahnya.

"Lalu pada 15 Juli 2025 sekira pukul 14.00 WIB, dia kembali mengambil barang milik korban berupa mesin senso (pemetong kayu)," ujarnya.

Tak berhenti itu saja. Pada Senin 20 Oktober 2025 sekira pukul 12.00 WIB, anak durhaka itu kembali mengambil mesin air merk Sanyo dan daua dua buah tabung gas elpiji 3 Kg warna hijau. 

"Pada Kamis 23 Oktober 2025 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp 20 Juta untuk membeli motor dan HP, namun tidak diberikan oleh korban," ungkapnya.

Kerena tidak diberi uang ayahnya, kemudian Aril Kimura dan memukul TV merk Sharp hingga pecah dan rusak.

Atas kejadian tersebut, sang ayah kesal.

Dia melaporkan tersangka ke Polsek Lubuk Linggau Utara. 

Setelah laporan korban diterima, Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melakukan pemeriksaan terhadap ayah dan saksi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved