Berita Viral
Ingat Kapolsek di Kendal yang Digerebek di Rumah Perempuan? Kini Dipecat dari Polri
Kapolsek yang kepergok mengendap-endap ke rumah perempuan di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berujung dipecat.
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolsek yang kepergok mengendap-endap ke rumah perempuan di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berujung dipecat.
Kapolsek Brangsong, AKP Nurdanto, kena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai sidang kode etik.
Kabar pemecatan AKP Nundarto disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas Polda Jateng) Kombes Pol Artanto kepada Tribun di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (23/10/2025).
"Iya, mantan Kapolsek Brangsong AKP Nundarto kena sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat- dipecat)," ungkap Kombes Pol Artanto.
Sidang kode etik dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syarifuddin Zuhri dari Kepala Bagian Opsnal Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jateng.
Selama persidangan, hakim menghadirkan tujuh saksi, dua di antaranya merupakan istri Nundarto dan perempuan yang diduga selingkuhannya.
Menurut Artanto, hakim memutuskan memberikan sanksi PTDH karena dengan berbagai pertimbangan yang memberatkan di antaranya pelanggar telah mencoreng citra polri.
Kemudian terlapor masih terikat perkawinan sah tapi melakukan perselingkuhan yang ditangkap basah warga.
Baca juga: Kronologi Kapolsek di Jateng Berduaan dengan Janda Beranak Dua dan Digerebek Warga
Baca juga: Siap dan Sehat! Lisa Mariana PD Hadapi Pemeriksaan Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
"Tindakan pelanggar sebagai Kapolsek baik secara etik dan moral telah merusak citra polri," bebernya.
Selepas mendengar hasil putusan itu, AKP Nundarto mengajukan banding.
"Iya dia mengajukan banding," ucap Artanto.
Di sisi lain, Artanto mengungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami soal potensi pidana dalam kasus ini.
Sebelumnya, AKP Nundarto yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Brangsong, digerebek warga saat asyik berduaan di rumah perempuan yang berstatus janda.
Kejadian penggrebekan terjadi pada Jumat (19/9/2025) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat digerebek warga, AKP Nundarto kabarnya sempat bersembunyi di dapur rumah perempuan tersebut.
Ia hanya pasrah saat ketahuan berada di rumah perempuan yang berprofesi sebagai guru PAUD itu.
Baca juga: Jadwal Karnaval di Tugu Keris Siginjai Jumat Malam Ini, Ayo Nonton
Diduga Sudah Setahun Menjalin Asmara
AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong, diduga sudah setahun menjalin asmara dengan perempuan itu.
Namun, warga tidak berani mengambil tindakan, karena belum ada bukti yang kuat.
Pada Jumat (19/9/2025) kemarin, warga sepakat mengintai AKP Nundarto.
Selepas bertugas mengamankan jalannya demo masyarakat yang menyoroti aktivitas galian C, AKP Nundarto ternyata mendatangi kediaman perempuan itu.
Warga yang sudah lama ingin mencari bukti mengintai diam-diam.
Alhasil, ketika lagi asyik berduaan, AKP Nundarto digerebek.
Ia tak bisa berkutik karena sempat direkam oleh warga di dalam rumah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS AKP Nundarto Eks Kapolsek Brangsong Resmi Dipecat Karena Tidur di Rumah Janda,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Pemkot Jambi Keluarkan Aplikasi SIPOLAR untuk Juknis Pengisian Bahan Bakar Subsidi Solar
Baca juga: Harga Sawit di jambi Periode 24-30 Oktober 2025, TBS Turun Jadi Rp 3.606 per Kg
Baca juga: UMP Jambi 2026 Jika Naik 8,5 Persen, Kota Jambi Bisa Hampir Rp 4 Juta
| Pemkot Jambi Keluarkan Aplikasi SIPOLAR untuk Juknis Pengisian Bahan Bakar Subsidi Solar |
|
|---|
| Harga Sawit di jambi Periode 24-30 Oktober 2025, TBS Turun Jadi Rp 3.606 per Kg |
|
|---|
| Warga Muara Seberang Tanjabbar Temukan Tulang Raksasa Sayapnya 1,5 Meter Terpendam |
|
|---|
| Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 24/10/2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.