Berita Regional
Pria 21 Tahun Bakar Rumah Mantan Pacar lantaran Putus setelah Pacaran 8 Bulan
Pria 21 tahun ini nekat membakar rumah mantan pacarnya. Alasannya? diputusi. Mereka menjalin hubungan selama delapan bulan sebelum diputusi.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Pria 21 tahun ini nekat membakar rumah mantan pacarnya. Alasannya? diputusi.
Mereka menjalin hubungan selama delapan bulan sebelum si perempuan memutuskan untuk berpisah.
Nekat Bakar Rumah Mantan
Seorang pemuda asal Karawang, Jawa Barat, berinisial MS alias TB (21), nekat membakar rumah kontrakan mantan kekasihnya di Jalan Pasir 3 RT 002 RW 006, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Aksi nekat itu dilakukan setelah MS diputus cinta oleh mantan pacarnya yang berinisial YP.
Sejoli itu sebelumnya menjalin hubungan dengannya selama delapan bulan.
Akibat perbuatannya, MS ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa atas dugaan pembakaran rumah kontrakan tersebut.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan penangkapan pelaku.
“Pelaku ini hubungannya berpacaran atau teman dekat, dari situ mereka ada permasalahan karena memang diputus oleh pelapor,” ujar Nurma, Senin (20/10/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.
Nurma menambahkan, tindakan pembakaran itu dilakukan akibat pelaku tidak terima hubungan asmaranya berakhir.
Ironisnya, rumah yang dibakar ternyata milik Haji Mahrup, bukan milik YP.
Kronologi Kejadian
MS membeli bensin jenis Pertalite dari penjual bensin eceran di kawasan Jalan Andara, Jakarta Selatan.
Bahan bakar itu kemudian disiramkan ke sejumlah barang di rumah kontrakan YP, seperti lemari kayu berisi alat tukang dan pakaian, rak sepatu, serta pakaian yang sedang dijemur.
Setelah itu, MS menyalakan api menggunakan korek gas.
Kobaran api dengan cepat melahap pintu, jendela depan, meteran listrik, serta sebagian tembok dan plafon rumah di sebelahnya.
Beruntung, warga segera memadamkan api setelah ibu YP berteriak meminta pertolongan.
Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dan kemudian dari situ, dari Polsek Jagakarsa setelah menerima laporan melakukan cek TKP,” jelas Nurma.
Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/210/X/2025/SPKT/Polsek Jagakarsa/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Beberapa jam setelah kejadian, Tim Reskrim Polsek Jagakarsa yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil menangkap MS di tempat kerjanya di Kamila Water, Perumahan Pondok Permata, Babelan, Bekasi.
“Pelaku yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat, diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB,” ungkap Nurma.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah korek api, sepeda motor yang digunakan membeli bensin, satu unit handphone, rak sepatu kayu, pakaian bekas terbakar, sepeda anak bekas terbakar, dan kain gorden hangus.
Terancam 12 Tahun Penjara
Saat ini MS masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jagakarsa.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Pasal tersebut mengatur sanksi bagi siapa pun yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang dapat membahayakan barang atau keselamatan publik.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok MS, Pria Asal Karawang Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar setelah Diputus Cinta, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Sosok Mahasiswi S2 asal Tebo tak Bernyawa di Pematang Sulur: Baik Orangnyo
Baca juga: Viral Video Mobil Goyang Pak Kades sama Wanita Baju Putih
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Dihukum 19 Tahun Penjara, Denda Rp5 M, dan Restitusi Rp359 Juta
Baca juga: Rp700 Ribu dan Pria Menyimpang di Balik Siswa SD Hilang Nyawa di Toilet Musala
| Eks Kapolres Ngada Dihukum 19 Tahun Penjara, Denda Rp5 M, dan Restitusi Rp359 Juta |
|
|---|
| Rp700 Ribu dan Pria Menyimpang di Balik Siswa SD Hilang Nyawa di Toilet Musala |
|
|---|
| Karyawan BUMN Renggut Nyawa Istri lalu Kirim WA ke Polisi Tadi Pagi |
|
|---|
| Uang Rp214 Ribu dari Saku Sopir Truk Diambil 4 Pria yang Menumpang dan Membakarnya |
|
|---|
| IRT dan Anaknya yang 6 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan Sekeluarga di Bangkalan Jatim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.