Rabu, 8 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Kabar Baik, Lapor Polisi Cukup Pakai QR Code, Rahasia Pelapor Terjamin

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan jalur aduan digital dengan menggunakan QR Code.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan jalur aduan digital dengan menggunakan QR Code. 

TRIBUNJAMBI.COM - Masyarakat sudah bisa menggunakan QR Code saat lapor polisi.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan jalur aduan digital dengan menggunakan QR Code.

Penggunaan QR Code  memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri tanpa harus datang ke kantor polisi.

 Fitur yang diberi nama “Pengaduan Cepat Propam Polri” ini diharapkan menjadi terobosan dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Langkah tersebut merupakan inisiatif Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim sebagai bagian dari transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.

 Melalui sistem ini, pelapor cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai kanal resmi, lalu mengisi data dan kronologi kejadian secara daring.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap menjelaskan, masyarakat kini dapat menyampaikan laporan tanpa perlu tatap muka langsung.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung.

 Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Radjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Selain menggunakan QR Code, pelapor juga dapat mengakses situs yanduan.propam.polri.go.id untuk mengisi formulir secara online. 

Setelah laporan dikirim, sistem akan memberikan nomor pengaduan yang bisa digunakan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur internal Propam, mencakup tahapan pengisian identitas, kronologi kejadian, serta unggahan bukti berupa foto atau dokumen pendukung.

Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya AKP Bachtiar Noprianto menyebut sosialisasi sistem ini terus digencarkan lewat media sosial, spanduk, dan pertemuan langsung dengan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pelaporan kini lebih mudah dan aman. Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin,” kata Bachtiar.

Tantangan Transparansi dan Pengawasan Eksternal

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved