Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Kabar Baik, Lapor Polisi Cukup Pakai QR Code, Rahasia Pelapor Terjamin

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan jalur aduan digital dengan menggunakan QR Code.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan jalur aduan digital dengan menggunakan QR Code. 

Meskipun diakui mempermudah akses publik, efektivitas sistem aduan digital ini masih menjadi perhatian sejumlah lembaga pengawas.

 Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menilai keberhasilan sistem semacam ini tidak hanya diukur dari jumlah laporan yang masuk, melainkan juga keterbukaan tindak lanjutnya.

Ia menekankan pentingnya kehadiran mekanisme akuntabilitas publik agar hasil penanganan bisa diakses dan diawasi secara transparan.

Pandangan serupa disampaikan Komnas HAM RI, yang menyoroti perlunya sinergi antara pengawasan internal Propam dan lembaga eksternal independen. 

Dalam forum Rapat Kerja Teknis Propam Polri 2025, Komnas HAM mendorong agar hasil penanganan aduan dapat dipublikasikan secara terbuka guna memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Namun hingga Oktober 2025, belum tersedia laporan terbuka terkait jumlah aduan yang telah ditindaklanjuti, jenis pelanggaran yang dominan, maupun sanksi yang dijatuhkan. 

Minimnya publikasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai sejauh mana laporan benar-benar ditindak secara profesional dan terbuka.

Harapan terhadap Reformasi Internal

Terobosan digital Propam Polri dianggap sebagai langkah penting dalam membangun sistem pengawasan modern di tubuh kepolisian. 

Namun, kepercayaan publik tidak hanya lahir dari kemudahan akses, melainkan dari bukti nyata penegakan disiplin dan transparansi hasil penanganan.

Publik kini menunggu pembuktian bahwa sistem aduan digital ini tidak berhenti di tahap penerimaan laporan, tetapi benar-benar menjadi alat kontrol yang efektif dan terbuka bagi masyarakat. 

Reformasi internal Polri akan diuji pada sejauh mana laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, adil, dan transparan.

 

 

Artikel diolah dari Tribunnews

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved