Berita Nasional
Cara Lapor Polisi 'Nakal' ke Divisi Propam Polri
Cara lapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jika menemukan ada anggota polisi 'nakal'.
TRIBUNJAMBI.COM - Cara lapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jika menemukan ada anggota polisi 'nakal'.
Diketahui Divisi Propam Polri meluncurkan layanan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan anggota polisi yang melanggar aturan.
Warga cukup mengakses https://yanduan.propam.polri.go.id/ atau memindai QR Code yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan aduan secara cepat dan aman.
Ada beberapa tahapan yang harus dilewati jika ingin melaporkan polisi ke Divisi Propam.
Tahapan pengaduan yang harus dilengkapi meliputi identitas pelapor, kronologi kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa), serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen, kemudian simpan laporan.
Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Penjelasan Ending Keluarga Super Irit, Ketika Kekurangan Tak Menghapus Kebahagiaan
Baca juga: Prabowo Klaim Telah Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat, Program MBG Jadi Prioritas
Baca juga: Imbas Bully TAS yang Jatuh dari Lantai 2 Unid, 6 Mahasiswa Disanksi Nilai D
| Penjelasan Ending Keluarga Super Irit, Ketika Kekurangan Tak Menghapus Kebahagiaan |
|
|---|
| Prabowo Klaim Telah Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat, Program MBG Jadi Prioritas |
|
|---|
| Pemkab Luwu Timur dan PTPN IV PalmCo Bentuk Tim Bersama Penanganan Lahan Luwu II |
|
|---|
| Sinopsis Romantics Anonymous Episode 4, Latihan Kencan Berujung Cinta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.