Berita Viral

Guru Olahraga Ditangkap Usai Hukum Pukul Siswa SD Pakai Batu Gegara Tak Ikut Upacara: Korban Tewas

Dunia pendidikan dihebohkan dengan kasus kekerasan fatal di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ist
Inilah Guru SD Nyari Cekik Murid Saat Upacara, Sejumlah Siswa Viral Berlarian Ketakutan 

TRIBUNAMBI.COM - Dunia pendidikan dihebohkan dengan kasus kekerasan fatal di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang guru olahraga olahraga berinisial YN (51) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

Dia diduga melakukan penganiayaan siswanya, RT (10), hingga menyebabkan kematian.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"YN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres TTS," ujar AKBP Hendra Dorizen, Senin (13/10/2025).

Dipukul Batu 4 Kali

AKBP Hendra menjelaskan, insiden penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 12.00 WITA, di halaman sekolah.

Pemicunya adalah ketidakhadiran RT dan sembilan teman sekelasnya dalam kegiatan gladi upacara (latihan) yang dijadwalkan pada Sabtu, serta absennya mereka pada hari Minggu.

Baca juga: Kuasa Hukum Duga Imam Komaini Dipukul Besi Padat di Tebo, Sebut Ada Bukti Video Dugaan Penganiayaan

Baca juga: Ratusan Siswa SMK di Tanjabbar Jambi Demo Tuntut Keadian: Dana Bos Amblas, Bangku Reyot, Wc Bolong

Baca juga: Pasar Angso Duo Jambi Kembali Berdarah, Mata Pria Jadi Sasaran Penikaman

Saat mengumpulkan para siswa yang absen, YN diduga melampiaskan emosinya dengan cara yang kejam.

Dalam insiden tersebut, YN mengambil batu dan menggunakannya untuk memukul kepala RT sebanyak empat kali.

Beberapa teman RT lainnya juga menjadi korban pemukulan menggunakan benda tumpul tersebut.

Demam Tinggi Hingga Meninggal Dunia

Dampak dari penganiayaan ini langsung dirasakan korban.

Sehari setelah dipukul, pada Sabtu (27/9/2025), RT tidak masuk sekolah karena mengalami demam tinggi.

Kepada bibinya, RT mengungkapkan bahwa kepalanya dipukul menggunakan batu oleh YN.

Kondisi RT semakin memburuk pada Senin (29/9/2025), ketika ia kembali mengalami demam tinggi dan sakit kepala hebat.

Bibi korban menemukan adanya bengkak dan memar di kepala RT.

Baca juga: Siswa SMP Tewas di Ruang Kelas saat Jam Pelajaran Dimulai, Ternyata Korban Perundungan, Kok Bisa?

Baca juga: Pasar Angso Duo Jambi Kembali Mencekam! Berikut Daftar Kasus Berdarah yang Hantui Pedagang

Puncaknya, pada Kamis (2/10/2025), suhu tubuh RT semakin panas tinggi.

"Suhu tubuh korban semakin panas tinggi hingga korban berbicara sendiri seperti orang tidak waras," ungkap AKBP Hendra.

RT meninggal dunia di pangkuan kerabatnya sekitar pukul 18.00 Wita.

Keluarga yang tidak terima atas kematian tragis RT akhirnya melaporkan insiden ini ke Polres TTS pada Kamis (9/10/2025).

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, polisi menetapkan YN sebagai tersangka.

Peristiwa ini mencoreng tujuan utama hukuman di sekolah yang seharusnya bersifat pembinaan, bukan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkab Muaro Jambi Lakukan Cuci Gudang Aset Uzur

Baca juga: Promo Paket Netflix dari Telkomsel, Nikmati Hiburan Premium Lebih Hemat Hingga Akhir 2025

Baca juga: Masuk Tahun ke-6, SKK Migas PetroChina Jabung Ltd Perkuat Integritas Karyawan Melalui Training SMAP

Baca juga: Teka-teki Sosok Bapak J Ketua Dewan Pembina PSI, Nama Jokowi Terseret, Ayah Wapres Gibran Ngelak

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelajar SD Tewas Setelah Dihukum Gegara Tak Ikut Upacara, Guru Olahraga Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved