Profil Tokoh

Rekam Jejak dan Kekayaan Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dulu Jaksa Kasus Sambo

Sosok dan kekayaan Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang baru. Sugeng Hariadi akan menggantikan Hermo Dekristo yang dimutasi

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
PROFIL - Sosok Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang pernah tangani kasus penembakan yang melibatka petinggi Polri, Ferdy sambo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosok dan kekayaan Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang baru.

Pada mutasi Kejaksaan bulan Oktober 2025, Sugeng Hariadi akan menggantikan Hermo Dekristo yang dimutasi menjadi Kajati Jawa Barat. 

Untuk diketahui, Sugeng Hariadi merupakan jaksa yang pernah menangani kasus Ferdy Sambo yang dalangi pembunuhan polisi asal Jambi, Brigadir J alias Brigadir Joshua pada 2022 lalu.

Sugeng Hariadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sugeng Hariadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. (Tribun Jambi/Sidqi Al Ghifari)

Perlu diketahui, Sugeng Hariadi merupakan satu di antara jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo.

Saat itu, Sugeng Hariadi bersama Donny M Sany, Rudy Irmawan dan Fadjar masuk dalam tim kejaksaan dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.

Sugeng Hariadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tertegun dan menangis saat tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dibacakan.

Jaksa yang membacakan tuntutan itu ialah Jaksa Paris Manalu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Suaranya bergetar saat menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.

Sugeng Hariadi memiliki punya pengalaman memecahkan kasus pelik. 

Selain kasus Ferdy Sambo, dia pernah menangani kasus tindak asusila Herry Wirawan yang tega terhadap 13 santri di Garut.

Baca juga: Ratusan Siswa SMK di Tanjabbar Jambi Demo Tuntut Keadian: Dana Bos Amblas, Bangku Reyot, Wc Bolong

Baca juga: Begal Menyaru Penumpang Bakar Driver Ojol lalu Bawa Kabur Motor Tadi Pagi

Sosok Sugeng Hariadi

Sugeng Hariadi menjadi jaksa penuntut umum pada kasus pelecehan seksual terdakwa Herry Wirawan.

Akibat tindakan bejat kepada 13 santriwati di ponpes yang didirikannya, Herry Wirawan dijatuhi hukuman mati pada Senin 4 April 2022.

Saat itu kasus ini bergulir, Sugeng Hariadi menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sebelum menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada pertengahan 2020, Sugeng Hariadi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut.

Sugeng Hariadi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan J. Devy Sudarso, SH., C.N. pada Senin (9/8/2021) menurut kejari-garut.go.id

Pada saat masa awal menjabat sebagai Kajari Garut, Sugeng Hariadi pernah melakukan banding atas putusan majelis hakim dalam kasus korupsi pembangunan Sarana Olahraga atau SOR Ciateul yang dilakukan mantan Kadispora Garut.

Sugeng Hariadi bersama jaksa penuntut umum kasus korupsi Sarana Olahraga atau SOR Ciateru senilai Rp 1 Miliar, melakukan bunding atas putusan hukuman yang dinilai terlalu ringan, yaitu 3 tahun penjara.

Mengutip klatenkab.go.id, sebelumnya Sugeng Hariadi juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, pelantikannya dilakukan pada 12 November 2015.

Di Kejari Klaten, ia telah menjabat sebagai Kajari selama kurun waktu satu tahun kurang tiga hari.

Ia telah melaksanakan program Jaksa masuk sekolah. Kegiatan untuk mengajak dan mendidik Generasi Muda melek (mengenal) Hukum.

Setelah itu, Sugeng Hariadi kemudian dipromosikan menjadi Asisten perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung, Sumatra Selatan.

Baca juga: Prediksi Skor Andorra vs Serbia , Head to Head dan Statistik di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Harta kekayaan Sugeng Hariadi

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang disampaikan pada 30 Maret 2025 untuk periode 2024, Sugeng Hariadi memiliki total kekayaan Rp3.078.632.122.

Kekayaan Sugeng Hariadi didominasi kepemilikan tanah dan bangunan, berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN    Rp    1.999.320.000            

1. Tanah Seluas 11859 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, WARISAN        237.180.000            

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1150 m2/135 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, WARISAN        146.780.000            

3. Tanah dan Bangunan Seluas 206 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI        980.200.000            

4. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/120 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI        179.160.000            

5. Bangunan Seluas 1600 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI        456.000.000            

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN    Rp    640.000.000            
1. MOBIL, MITSBUBISHI PAJERO Tahun 2021, HASIL SENDIRI        500.000.000            

2. MOTOR, VESPA SPRINT Tahun 2021, HASIL SENDIRI        40.000.000            

3. MOBIL, SUZUKI KATANA Tahun 2005, HASIL SENDIRI        100.000.000            

C. HARTA BERGERAK LAINNYA    Rp    99.000.000            

D. SURAT BERHARGA    Rp    0            

E. KAS DAN SETARA KAS    Rp    340.312.122            

F. HARTA LAINNYA    Rp    0            

Sub Total    Rp    3.078.632.122            

II. HUTANG    Rp    0            

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II)    Rp    3.078.632.122. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Gempa Merangin Jambi Kekuatan 4,0 Malam Hari

Baca juga: Begal Menyaru Penumpang Bakar Driver Ojol lalu Bawa Kabur Motor Tadi Pagi

Baca juga: Penyelundupan Sabu Dalam Sambal Tempe Orek ke Lapas Jambi, Deni Curiga Gerak-gerik Ibu-ibu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved