Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Nomor Seri Cek Mahar Rp3 M Sultan Pacitan Ternyata Membawa Rekam Jejak Warkat Palsu 15 Tahun Lalu

Setelah isu awal Kakek Tarman kabur dan memalsukan Cek tersebut dibantah pihak keluarga, kini muncul temuan digital yang jauh lebih serius.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Cek 3 Miliar Kakek Tarman ada rekam jejak digital. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pernikahan Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) di Desa Jeruk, Pacitan, Jawa Timur, pada Rabu (8/10/2025) menggemparkan publik karena mahar fantastis berupa Cek senilai Rp3 miliar. 

Setelah isu awal Kakek Tarman kabur dan memalsukan Cek tersebut dibantah pihak keluarga, kini muncul temuan digital yang jauh lebih serius.

Sebuah jejak digital yang ditemukan oleh warganet mengungkap teka-teki bahwa nomor seri pada Cek mahar Rp3 miliar yang digunakan Kakek Tarman memiliki riwayat yang mencurigakan.

Adapun nomor seri Cek tersebut, yang tertera sebagai CA 8680652, ternyata sama persis dengan nomor Cek yang pernah digunakan dalam kasus penipuan belasan tahun lalu.

Cek mahar yang dikeluarkan pada tanggal 10 Oktober 2025 tersebut memang terlihat memudar saat dipegang oleh kedua mempelai.

Penyelidikan mendalam menemukan kesamaan nomor seri Cek tersebut dengan unggahan pada blog bernama numisku.workpress.com tahun 2010.

Dalam unggahan berjudul 'Hati-hati Penipuan dengan Cek', blogger tersebut melampirkan Cek yang memiliki nomor seri CA 8680652 yang identik.

Tidak hanya nomor seri, alamat bank swasta di Surabaya yang tertulis dan tanda tangan cap pada warkat lama itu pun terlihat sama persis dengan Cek milik Kakek Tarman saat ini.

Baca juga: Fakta Baru Pernikahan Kakek Tarman, Vendor Ngaku Belum Dibayar, Nasib Cek Rp 3 Miliar Terkuak

Baca juga: Dana Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Formappi Kaget: Perampokan Berjamaah

Baca juga: Jokowi Diminta Bertanggung Jawab Usai Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN

Bedanya hanya pada nominal dan tanggal.

Cek palsu yang beredar pada 2010 tersebut tertulis nominal "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah" (Rp2,7 M), dengan tanggal 25-03-2010. 

Sementara Cek milik Kakek Tarman tertulis tangan 'tiga milyar rupiah' (Rp3 M).

Meskipun unggahan peringatan itu dirilis tahun 2010, blog tersebut mencatat bahwa korban penipuan Cek dengan modus serupa sudah berjatuhan sejak Desember 2009.

Bahkan, Cek dengan nomor seri duplikat ini muncul lagi pada awal April 2010 dengan nominal yang sama, yakni Rp2,7 miliar.

Ancaman Kliring Ditolak dan Daftar Hitam Nasional (DHN)

Temuan ini secara teknis mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap aturan perbankan.

Pihak bank swasta yang terlampir pada Cek tersebut telah memberikan konfirmasi resmi mengenai nomor seri Cek.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved