Berita Viral
Petani Pasrah Dikepung Polisi, Rupanya Ada Narkoba di Saku Celana
Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali menunjukkan hasil.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu lintas daerah dengan menangkap seorang pria asal Lampung Utara berinisial DP alias Agus Bun Tugirin (37).
Ia diringkus di wilayah Desa Gunung Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Rabu malam (8/10/2025), setelah aparat menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Saat dilakukan penangkapan, pria tersebut mengenakan kaos hitam bergambar wajah Kurt Cobain, vokalis band Nirvana.
Petugas yang tengah melakukan patroli mencurigai gerak-gerik tersangka yang tampak gelisah saat mengendarai sepeda motor di jalan desa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga paket sabu di saku celana bagian depan sebelah kiri.
“Sekitar pukul 22.40 WIB, anggota kami melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan saat mengendarai sepeda motor.
Saat diperiksa, ditemukan tiga paket sabu di saku celana bagian depan sebelah kiri,” ujar Kasatres Narkoba AKP Alimin, SH, mewakili Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, Jumat (10/10/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 2,05 gram, satu unit ponsel Oppo A18 warna hitam, dan satu celana jeans hitam merek JCC Distro.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Desa Kedaton Talang Sebaris, Lampung Utara, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial B yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menduga tersangka berperan sebagai kurir yang menyalurkan barang terlarang itu ke wilayah OKU Selatan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
AKP Alimin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang untuk pengedar maupun pengguna narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah OKU Selatan,” ucapnya.
Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat membantu dalam penindakan. Narkoba adalah musuh bersama,” tambah Alimin.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pengedar yang lebih besar.
Fokus utama diarahkan pada upaya mengungkap pemasok utama yang diduga berasal dari luar wilayah Sumatera Selatan.
Penangkapan ini menjadi bagian dari langkah preventif aparat dalam menutup jalur distribusi narkoba antarprovinsi yang selama ini menyusup melalui jalur darat pedesaan.
Kasus ini menegaskan bahwa peredaran narkotika tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga telah menjangkau daerah pedesaan yang sebelumnya relatif tenang.
Polisi berharap kerja sama masyarakat dapat mempercepat pengungkapan jaringan narkotika lintas daerah yang melibatkan pelaku dari berbagai lapisan sosial.
Artikel diolah dari Sripoku
Baca juga: Geramnya Keluarga , Ammar Zonni Empat Kali Terjerat Narkoba : Lebih ke Capek
Anggota DPR Dapat Pensiunan Seumur Hidup, Formappi Sebut tidak Tepat |
![]() |
---|
Geramnya Keluarga , Ammar Zonni Empat Kali Terjerat Narkoba : Lebih ke Capek |
![]() |
---|
Heboh Dana Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Sufmi Dasco: Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian Periode Baru |
![]() |
---|
Relawan Jokowi Ngamuk, Sebut Dokter Tifa Cs Orang Bodoh Usai Curigai Sosok Ibu Kandung Eks Presiden |
![]() |
---|
AKP Ramli Kendarai Jeep Rubicon di Makassar, Berapa Gaji Polisi tahun 2025? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.