Berita Nasional

Alasan Menkeu Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI, Krena Bikin Gaduh

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan dibubarkan. Alasan Menkeu Purbaya membubarkan Satgas BLBI  hanyaribut

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa 

7. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Baca juga: Relawan Jokowi Ngamuk, Sebut Dokter Tifa Cs Orang Bodoh Usai Curigai Sosok Ibu Kandung Eks Presiden

Pelaksana yang terdiri atas : 

1. Ketua Satgas: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. 
2. Wakil Ketua Satgas: Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia. 
3. Sekretaris: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian  Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. 

4. Anggota : 

- Direktur Jenderal Adrninistrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
- Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan  Pertanahan Nasional.
 - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. 
- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 
- Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
 - Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara.
 - Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Singgung Jerman Hingga AS

Baca juga: Aksi Remaja Bersenjata Tajam Gegerkan Jambi Timur, 9 Orang Diamankan

Baca juga: Gigit Jari Ammar Zoni Kini Diisolasi, Hak Bebas Bersyarat Dicabut, Diduga Edarkan Narkoba dari Rutan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved