Berita Viral

Air Mata Guru Nanda Keluar Usai Gagal Ujian PPG, Listrik Padam hingga Jaringan Internet Mati: Sedih

Nanda Roshita harus menerima kenyataan pahit gagal mengikuti  ujian PPG pada 30 September 2025 akibat pemadaman listrik yang melanda daerahnya

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Air Mata Guru Nanda Keluar Usai Gagal Ujian PPG, Listrik Padam hingga Jaringan Internet Mati: Sedih 

TRIBUNJAMBI.COM - Tangis Nanda Roshita tak terbendung usai gagal menjalani ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara daring.

Cuplikan video yang memperlihatkan guru perempuan bernama Nanda Roshita ini pun viral di sosial media.

Diketahui Nanda Roshita merupakan guru dari SMAN 4 Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kini Nanda Roshita harus menerima kenyataan pahit gagal mengikuti  ujian PPG pada 30 September 2025 akibat pemadaman listrik yang melanda daerahnya selama tiga hari berturut-turut. Akibat pemadaman listrik ini, jaringan Internet pun ikut mati.

Dalam video yang beredar, Nanda menceritakan bagaiamana ia berusaha mengikuti ujian PPG dari Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Akan tetapi, ujian yang seharusnya berlangsung selama 150 menit itu terganggu oleh padamnya listrik dan hilangnya sinyal internet.

Baca juga: Siapa Kakek Tarman 74 Tahun Nikahi Gadis Pacitan Rupanya Penipu, Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kini Kabur

Baca juga: Berat Hukuman Ammar Zoni Usai Ketahuan Edar Ganja dan Sabu di Lapas, Terancam Seumur Hidup

Baca juga: Tragis Cindy Baru Sehari Bulan Madu Tewas di Penginapan, Suami Tak Sadarkan Diri di Kamar Mandi

"Awalnya saya ikut ujian di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Listrik padam dan sinyal tidak ada," ungkap Nanda, Jumat (10/10/2025).

Kondisi tersebut memaksanya berpindah-pindah tempat demi mencari sinyal yang stabil agar bisa membuka laptop dan mengakses soal ujian.

Namun, hingga waktu ujian berakhir, ia tidak dapat menyelesaikan seluruh soal yang diberikan.

"Sisa 30 menit terakhir, jaringan putus total," kenangnya dengan nada sedih.

Bukan Kasus Tunggal

Kisah Nanda ternyata bukan satu-satunya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 758 peserta ujian PPG di seluruh Indonesia mengalami kendala serupa.

Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang pada Minggu, 12 Oktober 2025.

"Ternyata bukan saya saja yang terkendala," tambah Nanda, menunjukkan bahwa masalah ini bersifat sistemik dan tidak hanya terjadi di Aceh Utara.

Harapan dan Seruan untuk Perbaikan

Nanda berharap agar PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dapat menjamin pasokan listrik yang stabil di Kecamatan Seunuddon saat ujian ulang berlangsung.

"Semoga ujian nanti listriknya aman dan saya lulus PPG," pungkasnya.

Kisah ini menjadi cerminan nyata tantangan digitalisasi pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih mengalami keterbatasan infrastruktur.

Ketika sistem pendidikan beralih ke platform daring, kesiapan teknologi dan dukungan infrastruktur menjadi faktor krusial yang menentukan keberhasilan peserta didik dan tenaga pendidik.

Digitalisasi pendidikan memang menawarkan banyak kemudahan dan efisiensi, namun tanpa pemerataan akses terhadap listrik dan internet, kesenjangan pendidikan justru bisa semakin melebar. 

Berikut adalah rincian lengkap syarat mengikuti ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025:

- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia: Maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.

- Status: Belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kualifikasi Akademik:

- Lulusan Sarjana (S1), Sarjana Terapan, atau Diploma IV.

- Ijazah harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan.

- Program Studi: Terbuka untuk lulusan dari jurusan pendidikan maupun non-kependidikan.

- Komitmen: Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program PPG dan ditempatkan di satuan pendidikan sesuai kebutuhan.

Alur Seleksi dan Ujian:

- Pendaftaran Online: Melalui laman resmi PPG Kemendikbudristek.

- Seleksi Administratif: Verifikasi dokumen dan kelengkapan syarat.

- Tes Substansi Akademik: Ujian berbasis daring untuk mengukur kompetensi awal.

- Tes Wawancara dan Psikotes: Untuk menilai motivasi, karakter, dan kesiapan menjadi guru.

- Ujian Kompetensi Akhir: Dilaksanakan setelah mengikuti perkuliahan PPG.

- Pendaftaran: Dibuka awal tahun 2025.

- Ujian Substansi: Dilaksanakan sekitar September–Oktober 2025.

- Ujian Ulang: Disediakan bagi peserta yang mengalami kendala teknis seperti kasus Nanda Roshita di Aceh Utara.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved