Berita Viral

Air Mata Guru Nanda Keluar Usai Gagal Ujian PPG, Listrik Padam hingga Jaringan Internet Mati: Sedih

Nanda Roshita harus menerima kenyataan pahit gagal mengikuti  ujian PPG pada 30 September 2025 akibat pemadaman listrik yang melanda daerahnya

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Air Mata Guru Nanda Keluar Usai Gagal Ujian PPG, Listrik Padam hingga Jaringan Internet Mati: Sedih 

Harapan dan Seruan untuk Perbaikan

Nanda berharap agar PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dapat menjamin pasokan listrik yang stabil di Kecamatan Seunuddon saat ujian ulang berlangsung.

"Semoga ujian nanti listriknya aman dan saya lulus PPG," pungkasnya.

Kisah ini menjadi cerminan nyata tantangan digitalisasi pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih mengalami keterbatasan infrastruktur.

Ketika sistem pendidikan beralih ke platform daring, kesiapan teknologi dan dukungan infrastruktur menjadi faktor krusial yang menentukan keberhasilan peserta didik dan tenaga pendidik.

Digitalisasi pendidikan memang menawarkan banyak kemudahan dan efisiensi, namun tanpa pemerataan akses terhadap listrik dan internet, kesenjangan pendidikan justru bisa semakin melebar. 

Berikut adalah rincian lengkap syarat mengikuti ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025:

- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia: Maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.

- Status: Belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kualifikasi Akademik:

- Lulusan Sarjana (S1), Sarjana Terapan, atau Diploma IV.

- Ijazah harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan.

- Program Studi: Terbuka untuk lulusan dari jurusan pendidikan maupun non-kependidikan.

- Komitmen: Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program PPG dan ditempatkan di satuan pendidikan sesuai kebutuhan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved