Berita Nasional

Panduan Cara Cek Penerima Bantuan Oktober 2025, Ada 4 Bansos Cair Bulan Ini

Panduan cara cek bantuan sosial (Bansos) bulan Oktober 2025 pakai KTP. Bansos ini diberikan untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
net/pontianak.tribunnews.com
Ilustrasi Bantuan Sosial 

TRIBUNJAMBI.COM - Panduan cara cek bantuan sosial (Bansos) bulan Oktober 2025 pakai KTP.

Bulan Oktiber ini, pemerintah menbali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Ada beberapan bantuan yang cair bulan ini, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Selain dua program utama tersebut, pemerintah juga menyalurkan dua jenis bantuan baru berupa beras 10 kilogram dan Minyakita 2 liter bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos ini diberikan untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga, serta menekan inflasi pada kuartal IV tahun 2025.

Empat Jenis Bansos yang Dicairkan Oktober 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang bertujuan memutus rantai kemiskinan.

Pencairannya dilakukan empat kali dalam setahun, dan Oktober 2025 menandai tahap keempat (IV). 

Dana dapat diterima melalui bank penyalur atau kantor pos, baik secara tunai maupun non-tunai.

Baca juga: Harga Cabai Melambung, Pemkab Kerinci Jambi Subsidi Cabai Merah untuk Tekan Inflasi

Baca juga: Emosi IRT Tusuk Bokong Tetangganya Saat Gendong Bayi Sampai Dioperasi, Pelaku Kini Masih Buron

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Sembako membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok. 

Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong. 

Tidak semua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis menerima bantuan ini; penetapan penerima ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

3. Bantuan Beras 10 Kilogram per KPM

Pemerintah menyalurkan bantuan beras kepada 18,3 juta KPM pada Oktober dan November 2025. 

Bantuan ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga serta menjaga kestabilan harga pangan.

4. Bantuan Minyakita 2 Liter per KPM

Bersamaan dengan penyaluran beras, pemerintah juga memberikan 2 liter Minyakita untuk setiap penerima manfaat.

Bantuan ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional 2025–2026 yang difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: Beredar Video Kelompok Remaja Jarah dan Acak-acak Toko Kelontong di Marene Jambi

Baca juga: Profil 3 Wamendagri: Bima Arya, Ribka Haluk dan Akhmad Wiyagus

Cara Cek Bansos Pakai KTP Secara Online

Kini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan

Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua cara berikut:

1. Lewat Situs Resmi Kemensos

- Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi data sesuai alamat di KTP — mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

- Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”.

- Masukkan kode captcha yang tertera di layar, lalu klik Cari Data.

Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bansos yang diterima, dan status penyalurannya jika nama terdaftar.

2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

- Jika belum memiliki akun, pilih Buat Akun Baru, lalu isi identitas lengkap, username, dan password.

- Setelah login, pilih menu Cek Bansos.

- Masukkan nama lengkap dan domisili sesuai KTP.

- Tekan Cari Data untuk mengetahui status penerimaan bantuan.

Melalui dua cara tersebut, masyarakat bisa memeriksa data secara cepat dan transparan tanpa perlu mengantre atau datang langsung ke kantor kelurahan maupun dinas sosial. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Makin Bejat Ammar Zoni Ketahuan Edar Ganja dan Sabu di Rutan, Hukuman Eks Irish Bella Makin Berat

Baca juga: Harga Cabai Melambung, Pemkab Kerinci Jambi Subsidi Cabai Merah untuk Tekan Inflasi

Baca juga: Profil 3 Wamendagri: Bima Arya, Ribka Haluk dan Akhmad Wiyagus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved