Profil Tokoh

Sosok Hendri Antoro, Kajari Jakbar yang Dicopot, Terima Uang dari Kasus Robot Trading Fahrenheit

Sosok Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) yang dicopot Kejaksaan Agung RI, diduga korupsi.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) yang dicopot Kejaksaan Agung RI, diduga korupsi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) yang dicopot Kejaksaan Agung RI, diduga korupsi.

Pencopotan Hendri Antoro dilakukan pada 15 September 2025.

Pencopotan ini buntut kasus dugaan korupsi penggelapan barang bukti dalam perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang menyeret sejumlah nama pejabat kejaksaan.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap mantan Jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, yang telah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hukuman tersebut kemudian diperberat menjadi 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Azam disebut menerima Rp 11,7 miliar dari korban investasi bodong Fahrenheit.

Dana tersebut kemudian disalurkan ke berbagai pihak, termasuk pejabat dan staf Kejari Jakarta Barat.

Baca juga: Dede Pukul Nindia dengan Kayu secara Membabibuta, Jejak Perampokan di Talang Bakung Jambi

Baca juga: Top 7 Jambi 9/10/2025, Michat Mania Awalnya Tipu-tipu, Keenakan, Open BO hingga KO

Dugaan Keterlibatan Hendri Antoro

Nama Hendri Antoro muncul dalam sidang perkara Azam Akhmad Akhsya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 3 Juni 2025.

Ia disebut menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta yang dititipkan melalui saksi Dody Gazali.

Selain Hendri, dana juga mengalir ke:

- Iwan Ginting (mantan Kajari Jakbar): Rp 500 juta

- Sunarto (mantan Kasi Pidum): Rp 450 juta

- M. Adib Adam (Kasi Pidum): Rp 300 juta

- Baroto (Kasubsi Pratut): Rp 200 juta

- Staf Kejari: Rp 150 juta

- Kakak terdakwa: Rp 200 juta

- Kepentingan pribadi terdakwa: Rp 1,1 miliar

Baca juga: Eks Anggota DPRD Jambi Dihadirkan di Sidang Ketok Palu RAPBD Jambi untuk Terdakwa Suliyanti

Jaksa menghadirkan Hendri, Dody, Iwan Ginting, Baroto, Asih, dan Sunarto sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Namun, mereka membantah menerima aliran dana sebagaimana disebutkan dalam dakwaan.

Sosok Hendri Antoro

Hendri Antoro dikenal sebagai salah satu jaksa yang meniti karier dengan konsistensi dan dedikasi tinggi dalam institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), ia telah menempati berbagai posisi strategis di lingkungan kejaksaan, menunjukkan kapasitasnya dalam penegakan hukum dan manajemen institusi.

Karier dan Reputasi

Sebagai Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro dikenal memiliki gaya kepemimpinan yang tegas namun komunikatif. 

Ia kerap tampil dalam berbagai kegiatan sosial dan hukum di wilayah Jakarta Barat, termasuk program penyuluhan hukum, penanganan perkara pidana umum, dan pengawasan terhadap kasus-kasus strategis. 

Di internal kejaksaan, Hendri dipandang sebagai figur yang mampu menjaga stabilitas dan kinerja institusi.

Namun, reputasi tersebut mulai terguncang ketika namanya disebut dalam sidang perkara korupsi penggelapan barang bukti investasi bodong Fahrenheit. 

Meski ia membantah menerima aliran dana sebagaimana disebut dalam dakwaan, sorotan publik terhadap integritasnya pun tak terhindarkan.

Hendri dikenal sebagai pemimpin yang tidak banyak bicara di media, namun aktif membangun komunikasi internal. Ia jarang tampil dalam wawancara publik, memilih untuk fokus pada tugas institusional. 

Dalam beberapa kesempatan, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam penanganan perkara.

Pencopotan Hendri dari jabatan Kajari Jakarta Barat oleh Kejaksaan Agung menjadi titik balik dalam kariernya. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Dede Pukul Nindia dengan Kayu secara Membabibuta, Jejak Perampokan di Talang Bakung Jambi

Baca juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jambi 9/10/2025 Pagi, Waspada 3 Kabupaten

Baca juga: Top 7 Jambi 9/10/2025, Michat Mania Awalnya Tipu-tipu, Keenakan, Open BO hingga KO

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved