Berita Regional

Pria 40 Tahun Terkapar di Jalan dengan Jejak Tikaman Ayah Pacar di Dada

Kejadian ini menimpa seorang pria bernama Feri (40), warga Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur, Bengkulu.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Seorang pria 40 tahun di Bengkulu tewas setelah ditikam ayah pacarnya. 

Ia ditemukan terkapar di pinggir jalan tak jauh dari lokasi kejadian dan langsung dibawa warga ke RS An-Nissa Curup.

AKP Sinar Simanjuntak, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Benar, ada aksi pembunuhan di Desa Air Meles Atas. Pelakunya merupakan ayah dari kekasih korban," ujarnya.

Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh ketidaksenangan pelaku terhadap hubungan asmara antara korban dan anaknya.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa beberapa saksi.

Namun hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran.

Tindakan pidana pembunuhan ini diatur dalam Pasal 338 KUHP serta Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Kedua pasal tersebut menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Unsur pembunuhan meliputi adanya niat dan tindakan sadar dalam menghilangkan nyawa orang lain.

Dalam kasus ini, tindakan Samsudin yang secara langsung menikam korban dapat memenuhi unsur tersebut dan akan menjadi dasar pertimbangan dalam proses hukum berikutnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragedi Cinta Tak Direstui, Pria di Rejang Lebong Tewas Ditikam Ayah Kekasihnya

 

Baca juga: Ulungnya Dede si Perampok Pajero di Talang Bakung: Minumnya Oli, Licin, Pintar Ngomong

Baca juga: Emas Nenek asal Kerinci Disamun lalu Ia Telungkup di Lantai Mobil sampai Merangin

Baca juga: Sampai Hati ART Matikan CCTV lalu Tanam Bayi Baru Lahir di Bawah Tempat Suci

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved