Berita Viral

Sosok Pemeran Wanita di Kamar Hotel Berdurasi 5 Menit, Faktanya Bukan Hilda Pricillya Istri TNI

Belakangan beredar banyak video syur di sosial media X yang berdurasi 20 menit dinarasikan sosok istri TNI, Hilda Pricillya dengan junior suaminya

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Sosok Pemeran Wanita di Kamar Hotel Berdurasi 5 Menit, Faktanya Bukan Hilda Pricillya Istri TNI 

Pekerjaan: Sebagai ibu rumah tangga

Pendidikan: Hingga tingkat SLTA

Asal: Disebut-sebut berasal dari Banjarmasin

Proses Hukum dan Tindakan Militer

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan perselingkuhan dan tindak pidana asusila (KBT).

Pratu RH telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Letkol Haryadi juga menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dikonfirmasi sepenuhnya.

Pihak Denpom berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum militer yang berlaku.

Kronologi Awal

Hubungan antara Hilda alias HP dan Pratu RH diduga bermula dari kegiatan gabungan antara prajurit TNI dan anggota Persit, khususnya dalam tim penari yang dibentuk untuk persiapan serah terima jabatan (sertijab) komandan batalyon.

Kedekatan mereka semakin intens setelah saling berinteraksi di media sosial, dimulai dari komentar di InstaStory hingga bertukar nomor WhatsApp.

Komunikasi yang semakin intens tersebut berujung pada pertemuan di sebuah hotel di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hubungan layaknya suami istri antara RH dan HP terjadi sebanyak tiga kali dalam satu pertemuan, dan berlangsung hampir setiap hari Minggu sejak Juli hingga September 2025.

Modus yang digunakan HP untuk menyembunyikan perselingkuhannya cukup licik.

Ia berpura-pura meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke pasar, namun justru menuju hotel tempat Pratu RH telah menunggu.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved