Berita Viral

Waspada Penipuan, Pelaku Mengaku dari Tribun Jambi Minta Rp 400 Ribu untuk Hapus Berita

Seorang warga menjadi korban percobaan penipuan oleh pelaku yang mengaku sebagai pihak Tribun Jambi

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tangkapan layar korban penipuan
PENIPUAN.Seorang warga menjadi korban percobaan penipuan oleh pelaku yang mengaku sebagai pihak Tribun Jambi. Modusnya  pelaku menakut-nakuti korban dengan ancaman akan menerbitkan berita negatif, lalu meminta uang agar berita tersebut dihapus. 

Puncak percakapan terjadi ketika korban mempertanyakan alasan pihak Tribun meminta uang sebesar Rp400 ribu. 

Pelaku berdalih bahwa biaya tersebut merupakan denda resmi untuk 

“penghapusan berita” yang akan disetorkan ke kas negara.


“Untuk penghapusan harus dikenakan biaya atau denda yang untuk masuk ke kas negara,” tulisnya pada pukul 11.22 WIB.

Korban yang sudah curiga langsung membalas dengan nada sinis,

 “Tidak ada pembayaran seperti itu setahu saya. Kas negara apa kas perut?”

Setelah merasa terpojok, pelaku tidak lagi menanggapi. 

Korban kemudian menegaskan bahwa kasus ini akan dilaporkan karena telah menggunakan identitas media besar untuk menipu.
“Kami laporkan, karena sudah penipuan akun adik saya,” tulis korban di akhir percakapan.

Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan digital yang memanfaatkan nama lembaga resmi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

Dalam modus serupa, pelaku biasanya mengancam korban dengan pemberitaan negatif, penyebaran foto, atau pelaporan ke polisi, lalu meminta sejumlah uang agar masalah dianggap “selesai”.

 Tribun Jambi sebagai Media profesional memiliki mekanisme redaksional yang jelas.

 Setiap penghapusan atau koreksi berita dilakukan berdasarkan kode etik jurnalistik, bukan transaksi uang.


Masyarakat diimbau untuk tidak mudah panik jika menerima pesan ancaman seperti itu. 

Langkah yang disarankan adalah memverifikasi nomor melalui situs resmi media, menghubungi redaksi langsung, dan tidak mentransfer uang sepeser pun.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang betapa mudahnya nama besar sebuah institusi disalahgunakan di era digital. 

Kewaspadaan dan verifikasi informasi menjadi benteng utama agar masyarakat tidak terjebak dalam jerat penipuan yang semakin canggih.

Baca juga: Pelaku Penipuan Modus Bansos di Jambi Nyanyi Saat Diamankan, Ngaku Penyanyi ke Wartawan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved